Breaking News

SBMI Lotim Silaturahmi dengan Imigrasi, Bahas Perlindungan PMI dan Hapus Data Lama, Imigrasi Lotim Siap Bersinergi Dengan SBMI,

LOMBOK TIMUR — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur melakukan hearing sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, Iqbal Rifai, S.H., M.H., Selasa, 22 September 2026.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat SBMI Lombok Timur Nomor: 025/SBMI-LOTIM/IX/2026 tentang permohonan hearing/silaturahmi. Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Lombok Timur dan dihadiri perwakilan SBMI Lombok Timur serta SBMI NTB.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. SBMI bersama pihak Imigrasi berdiskusi cukup panjang mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), calon PMI, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga upaya mencegah masyarakat menjadi korban penipuan terkait keberangkatan ke luar negeri.

Salah satu persoalan yang disampaikan SBMI adalah mengenai data keimigrasian lama, khususnya masyarakat yang pernah menjadi PMI dan kini hendak kembali membuat paspor untuk bekerja ke luar negeri maupun keperluan ibadah umrah.

Moh. Khairil, dari SBMI Lombok Timur, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang mengalami kendala ketika mengurus paspor karena pernah menjadi PMI pada masa lalu, sementara paspor lama mereka sudah hilang, rusak, atau terbakar sehingga tidak lagi mengingat nomor paspornya.

“Masih banyak masyarakat yang pernah menjadi PMI, paspornya hilang atau terbakar dan mereka sudah tidak ingat nomor paspornya. Ketika akan membuat paspor kembali, data lama tersebut menjadi kendala dan berpotensi membuat proses serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi lebih besar. Ini yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk dicarikan solusi,” ujar Khairil.

SBMI juga menyampaikan masukan terkait penataan atau penghapusan data keimigrasian lama, khususnya data sebelum/tahun 2006, agar persoalan administratif masyarakat yang sudah sangat lama tidak menjadi hambatan ketika mereka membutuhkan pelayanan paspor kembali. Masukan tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait di tingkat pusat.

Selain itu, Yustia Mukmin, S.H. (Yuza), selaku pengacara SBMI, turut menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan PMI, terutama terkait aspek pelayanan, perlindungan hukum, serta pentingnya koordinasi antarlembaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sebelum berangkat ke luar negeri.

Imigrasi Siap Bersinergi dengan SBMI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, Iqbal Rifai, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi dan masukan yang disampaikan SBMI.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan SBMI dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan keimigrasian dan perlindungan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.

Masukan SBMI mengenai persoalan data keimigrasian lama juga akan menjadi bahan untuk disampaikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait di tingkat pusat.

Sementara itu, Usman dari SBMI NTB menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur yang telah menerima SBMI untuk bersilaturahmi dan berdiskusi secara langsung.

“Kami berharap ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik, nyaman dan cepat. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur yang telah menerima kami untuk silaturahmi dan berdiskusi panjang lebar, termasuk membahas persoalan TPPO dan penipuan yang sering mengancam masyarakat kita,” kata Usman.

Menurut Usman, sinergi antara SBMI dan Imigrasi sangat penting untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian serta tidak mudah menjadi korban penipuan maupun keberangkatan nonprosedural.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pertemuan hari ini. Ke depan, SBMI NTB siap bersinergi dengan Imigrasi Lombok Timur dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana kolaborasi sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Lombok Timur dan wilayah NTB, sehingga informasi mengenai dokumen perjalanan, prosedur keimigrasian, pencegahan TPPO, serta risiko keberangkatan nonprosedural dapat lebih mudah dipahami masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi, pelayanan publik, perlindungan PMI, serta pencegahan TPPO dan penipuan terhadap masyarakat yang hendak bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia