LOMBOK TIMUR, NTB, 20 September 2026 — Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur. Muhammad (48), warga Loang Sawak, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, meninggal dunia di wilayah Pahang, Malaysia, pada Sabtu (19/9/2026).
Jenazah Muhammad saat ini diinformasikan berada di Hospital Muadzam Shah, Muadzam Shah, Pahang, Malaysia. Keluarga berharap jenazah almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan di tengah keluarga.
Mendapat kabar tersebut, Muhammad Tahir, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kecamatan Sakra Timur, pada Ahad (20/9/2026), mendampingi Nurinah, istri almarhum, mendatangi Sekretariat SBMI Lombok Timur di Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur.
Kedatangan Nurinah bersama Tahir untuk meminta bantuan dan pendampingan SBMI agar proses pemulangan jenazah suaminya dari Malaysia dapat segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nurinah mengatakan, informasi mengenai meninggalnya suaminya diterima dari saudara almarhum yang juga bekerja bersama Muhammad di tempat kerja yang sama di wilayah Pahang, Malaysia.
“Suami saya meninggal dunia. Informasinya saya terima dari saudara yang juga bersama suami bekerja di Malaysia. Saat ini jenazah sudah berada di Hospital Muadzam Shah, Pahang,” ujar Nurinah.
Ia berharap ada bantuan dan pendampingan dari berbagai pihak agar jenazah suaminya dapat segera dipulangkan ke rumah duka di Loang Sawak, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam pertemuan tersebut, SBMI juga menerima informasi awal mengenai status keberangkatan dan keberadaan Muhammad selama bekerja di Malaysia. ditemukan bahwa almarhum merupakan PMI yang bekerja secara nonprosedural, SBMI berharap kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak kemanusiaan almarhum dan keluarganya, khususnya dalam proses penanganan serta pemulangan jenazah.
“Kami masih perlu memastikan terlebih dahulu status dan dokumen almarhum. Jangan sampai keluarga langsung diberi kesimpulan sebelum ada verifikasi. Yang paling utama saat ini adalah bagaimana jenazah bisa ditangani dan dipulangkan, kemudian status keberangkatan almarhum kami koordinasikan dengan pihak yang berwenang,” kata Muhammad Tahir.
SBMI menilai, persoalan status prosedural atau nonprosedural harus dilihat berdasarkan data dan dokumen yang ada, bukan semata-mata berdasarkan informasi awal dari keluarga.
Ketua SBMI Kecamatan Sakra Timur, Muhammad Tahir, mengatakan dirinya mendampingi langsung Nurinah untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada SBMI Lombok Timur dan SBMI NTB.
“Saya bersama istri almarhum datang ke Sekretariat SBMI Lombok Timur untuk meminta pendampingan. Kami berharap proses pemulangan jenazah Muhammad dari Malaysia dapat segera dilakukan dan almarhum bisa dibawa pulang ke rumah keluarganya di Lepak Timur,” kata Tahir, Ahad (20/9/2026).
Tahir menyebut Muhammad berusia 48 tahun dan meninggalkan seorang istri, Nurinah, serta lima orang anak.
Menurutnya, kondisi keluarga saat ini membutuhkan perhatian, terlebih mereka sedang menghadapi kehilangan anggota keluarga.
“Almarhum meninggalkan istri dan lima anak. Karena itu, selain proses pemulangan jenazah, kami juga berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SBMI Lombok Timur, Moh. Khairil Akbar, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan keluarga dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinasi akan dilakukan dengan DPN SBMI di Jakarta, SBMI Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, serta BP2MI Provinsi NTB.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan jaringan SBMI di Jakarta dan Malaysia, kemudian dengan KBRI di Kuala Lumpur dan Kementerian Luar Negeri. Kami juga akan berkoordinasi dengan Disnaker Lombok Timur, Disnaker Provinsi NTB, serta BP2MI NTB,” kata Khairil.
Menurut Khairil, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan jenazah, status almarhum sebagai PMI, dokumen yang dimiliki, serta mekanisme dan persyaratan pemulangan jenazah dari Malaysia ke Indonesia.
“Kami akan mengawal proses ini agar keluarga tidak berjalan sendiri. Informasi awal yang kami terima, jenazah berada di Hospital Muadzam Shah. Selanjutnya kami akan memastikan seluruh proses dan persyaratan yang diperlukan melalui koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
SBMI Lombok Timur berharap pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di Malaysia dan instansi terkait dapat membantu mempercepat proses pemulangan jenazah Muhammad.
Bagi keluarga, kepulangan jenazah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga harapan agar almarhum dapat dimakamkan secara layak di kampung halaman dan keluarga dapat menjalani proses pemakaman bersama sanak saudara.
“Kami berharap pemerintah melalui instansi terkait dapat memberikan pendampingan dan membantu mempercepat proses pemulangan jenazah. Keluarga saat ini sedang berduka dan membutuhkan kepastian mengenai kapan jenazah bisa dipulangkan,” ujar Khairil.
SBMI juga akan terus berkomunikasi dengan keluarga Nurinah untuk mengetahui perkembangan proses pemulangan jenazah Muhammad dari Malaysia hingga nantinya tiba di Lombok Timur.
0 Comments