LOMBOK TIMUR — Duka keluarga Sahirin, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), kini diiringi kepedulian dan sinergi berbagai pihak. Setelah meninggal dunia di Batam, jenazah istrinya, Fitria Susanti, akhirnya berhasil dipulangkan hingga ke rumah duka di Dasan, Desa Sikur, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu, 9 September 2026.
Pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BP3MI Kepulauan Riau, BP3MI NTB, SBMI Batam, dan SBMI NTB, bersama instansi serta pihak terkait lainnya.
Dalam proses kepulangan tersebut, bukan hanya jenazah almarhumah yang mendapatkan pendampingan. Sahirin sebagai suami almarhumah dan putranya, Argan Pratama yang masih berusia tiga tahun, juga difasilitasi untuk kembali ke Lombok Timur.
Fitria Susanti sebelumnya meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah Batam setelah menjalani perawatan. Keluarga tersebut sebelumnya sempat mengalami masa sulit selama berada di Batam. Kini, perjuangan yang sebelumnya dilakukan untuk membawa keluarga pulang ke Lombok berakhir dengan duka, karena Fitria akhirnya pulang untuk terakhir kalinya ke kampung halamannya.
Perjalanan pemulangan dari Batam menuju Lombok dilakukan melalui jalur penerbangan dengan transit di Yogyakarta. Berdasarkan informasi dalam proses penanganan, Sahirin dan Argan diberangkatkan bersama pengiriman jenazah dari Batam. Setelah sempat mengalami kendala keterlambatan operasional penerbangan saat transit, rombongan akhirnya tiba di Lombok dan langsung mendapatkan pendampingan dari tim gabungan.
Setibanya di Lombok, jenazah Fitria Susanti diterima dan kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Kecamatan Sikur. Pendampingan dilakukan hingga jenazah benar-benar tiba dan diterima oleh keluarga.
Tidak Hanya Memulangkan Jenazah
Ketua SBMI NTB, Usman, S.Pd, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi bukti pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga pelayanan PMI, dan organisasi masyarakat dalam menghadapi persoalan kemanusiaan.
Menurutnya, kehadiran berbagai pihak tidak boleh berhenti hanya pada proses administrasi atau pemulangan dari bandara.
“Ketika PMI dan keluarganya mengalami musibah, mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi keadaan tersebut sendirian. Proses pendampingan harus benar-benar dikawal hingga keluarga tiba di rumah dan mendapatkan perhatian yang dibutuhkan,” ujarnya.
Usman juga memberikan perhatian khusus kepada Argan Pratama, anak almarhumah yang baru berusia tiga tahun. Menurutnya, Argan telah ikut merasakan masa sulit yang dialami kedua orang tuanya selama berada di Batam dan kini harus menghadapi kehilangan ibunda.
Sementara itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk BP3MI Kepulauan Riau, BP3MI NTB, pemerintah daerah, SBMI Batam dan SBMI NTB, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap PMI dan keluarganya membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
“Ini adalah kerja kemanusiaan. Bukan hanya tentang memulangkan seseorang, tetapi memastikan keluarga PMI yang sedang berduka tetap mendapatkan pendampingan,” tambah Usman.
Sinergi tersebut mengantarkan tiga anggota keluarga PMI sekaligus kembali ke Lombok Timur: Sahirin sebagai suami, Argan Pratama sebagai anak yang masih berusia tiga tahun, serta Fitria Susanti yang pulang dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kini, Fitria Susanti telah kembali ke kampung halamannya di Sikur untuk terakhir kalinya. Kehadirannya diantar oleh kepedulian dan kerja sama berbagai pihak hingga jenazah diterima oleh keluarga di rumah duka.
0 Comments