Breaking News

EKO RAHADY, S.H., KETUA FRB ANGKAT BICARA DAN KECAM VIDEO VIRAL DIDUGA ANGGOTA DPRD LOMBOK TIMUR

InfoaktualNews.com | Lombok Timur – Beredarnya sebuah video yang menampilkan aktivitas pesta dan minuman beralkohol yang diduga diunggah melalui akun Instagram pribadi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi Partai Perindo mendapat sorotan dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahady, S.H.

Eko Rahady, S.H., selaku Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), menyampaikan kecaman keras terhadap perilaku yang menurutnya tidak pantas dipertontonkan oleh seorang wakil rakyat di ruang publik.

Dalam keterangannya kepada awak media, Eko menilai bahwa sebagai seorang anggota DPRD dan figur publik, setiap tindakan yang ditampilkan kepada masyarakat seharusnya mempertimbangkan etika serta tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Begini, saya selaku Ketua Forum Rakyat Bersatu mengecam keras perilaku oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut. Terlihat jelas dalam unggahan itu yang bersangkutan sedang bersama pasangannya dan memperlihatkan suasana hiburan, termasuk minuman jenis Bintang, melalui akun Instagram pribadinya,” ujar Eko.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk melakukan aktivitas hiburan atau bersenang-senang. Namun, ia menilai bahwa seorang pejabat publik harus mampu menjaga sikap dan mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang dipublikasikan kepada masyarakat.

“Siapa pun boleh melakukan kegiatan hiburan atau happy-happy, tetapi sebaiknya dilakukan di tempat yang privat. Tidak perlu diumbar atau diviralkan. Apalagi seseorang yang memiliki posisi sebagai figur publik, menurut kami hal seperti ini tidak sepantasnya dipertontonkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Eko juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk mengambil sikap dan melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD yang bersangkutan guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Maka dari itu, saya selaku Ketua Forum Rakyat Bersatu meminta ketegasan dari Badan Kehormatan DPRD agar yang bersangkutan dipanggil dan diberikan tindakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Eko, perbuatan seorang anggota DPRD yang menjadi sorotan publik dapat berdampak terhadap citra lembaga DPRD secara keseluruhan.

“Jangan sampai perbuatan satu orang kemudian merusak marwah 50 anggota DPRD. Ke depan, silakan melakukan kegiatan hiburan atau happy-happy, tetapi sebaiknya di ruang privat dan tidak perlu diumbar kepada publik karena hal tersebut dapat memberikan kesan yang kurang baik dan tidak mendidik masyarakat,” tutup Eko Rahady, S.H.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia