Breaking News

Di Balik Perubahan Desil DTSEN, Kata Usman, Ada Lansia, PMI dan Anak-anak: Punya Rumah, Masih Berutang, Layakkah Keluarga Miskin Dicoret?

LOMBOK TIMUR, Rabu, 2 September 2026 – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat dan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Menurut Usman, aktivis pendidikan dan buruh di Nusa Tenggara Barat, perubahan data perlu dilihat secara lebih mendalam dan berdasarkan kondisi nyata kehidupan masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah perubahan desil yang terjadi telah sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan?” kata Usman.

Menurutnya, kondisi kehidupan seseorang tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan satu indikator, seperti kepemilikan rumah atau jenis pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kependudukan.

Bagaimana dengan seorang lanjut usia yang sebelumnya tidak memiliki rumah, kemudian mendapatkan rumah melalui program pemerintah? Setelah memiliki rumah, apakah kondisi ekonominya secara otomatis berubah?

Rumah memang dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak. Namun kebutuhan makanan, listrik, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya tetap harus dipenuhi.

“Apakah masyarakat tersebut juga telah memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya?” tanya Usman.

Hal serupa dapat terjadi pada anak yatim yang kemudian menikah. Perubahan status perkawinan belum tentu selalu diikuti dengan perubahan kondisi ekonomi. Bahkan setelah menikah, seseorang dapat memiliki tanggungan keluarga yang lebih besar.

Punya Rumah, Tetapi Masih Berjuang Memenuhi Kebutuhan

Persoalan tersebut, menurut Usman, juga relevan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ada PMI yang berhasil membangun rumah setelah bekerja di luar negeri. Namun, apakah kepemilikan rumah dapat langsung menjadi ukuran bahwa kondisi ekonomi keluarga tersebut telah membaik?

“Sebagian mungkin berhasil membangun rumah dari hasil kerja bertahun-tahun. Tetapi bagaimana jika rumah tersebut dibangun dengan utang? Bagaimana jika setelah itu suami atau istri kembali menjadi PMI karena belum memiliki sumber pendapatan tetap?” ujar Usman.

Bahkan, ada keluarga yang salah satu maupun kedua pasangan suami istri bekerja di luar negeri sehingga rumah yang telah dibangun tidak selalu dihuni.

Menurut Usman, menjadi PMI belum tentu selalu berarti kehidupan seseorang dan keluarganya langsung berubah menjadi sejahtera.

Usman sendiri pernah menjadi PMI sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Kondisi kehidupan membuat perjalanan pendidikannya tidak berjalan mulus dan ia sempat putus sekolah.

Ia kemudian tiga kali bekerja sebagai PMI di Malaysia sebelum kembali melanjutkan pendidikannya.

“Tidak semua PMI memiliki perjalanan hidup yang sama. Ada yang berhasil memperbaiki kehidupan keluarganya, tetapi ada juga yang masih menghadapi berbagai kesulitan. Menjadi PMI belum tentu langsung mengubah kondisi ekonomi seseorang dan keluarganya,” kata Usman.

Menurutnya, kondisi keluarga yang ditinggalkan PMI juga perlu mendapat perhatian.

“Bagaimana dengan anak-anak PMI yang masih kecil atau masih bersekolah? Apakah kehidupan mereka otomatis menjadi lebih baik ketika salah satu atau kedua orang tuanya bekerja di luar negeri?” tanya Usman.

Pendidik dan Guru yang Bekerja, tetapi Statusnya Belum Jelas

Selain masyarakat miskin dan keluarga PMI, Usman juga menyoroti nasib sebagian masyarakat yang selama ini mengabdikan diri di bidang pendidikan.

Menurutnya, ada guru dan pendidik yang setiap hari menjalankan tugas mendidik anak-anak, tetapi status pekerjaannya belum tentu sepenuhnya tergambarkan atau diakui secara jelas dalam administrasi maupun sistem ketenagakerjaan.

Salah satu contohnya adalah sebagian pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Bagaimana dengan mereka yang setiap hari mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan menjalankan tugas sebagai pendidik, tetapi statusnya belum jelas atau belum seluruhnya memperoleh pengakuan yang sesuai dengan kondisi pengabdiannya?” tanya Usman.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pekerjaan tersebut dicatat dalam identitas kependudukan.

Ada pendidik yang dalam praktiknya bekerja mengajar, tetapi pada dokumen kependudukan mungkin tercatat dengan jenis pekerjaan lain. Ada yang disebut guru honorer, tetapi status dan kepastian pekerjaannya berbeda-beda.

Ada pula masyarakat yang tercatat sebagai wiraswasta, petani, maupun pekerja rumah tangga.

Namun pertanyaannya, apakah pencatatan pekerjaan tersebut telah menggambarkan kondisi ekonomi dan pendapatan yang sebenarnya?

Menurut Usman, seseorang dapat bekerja tanpa memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam dunia pendidikan dan kegiatan sosial tertentu, ada masyarakat yang tetap menjalankan pekerjaan dan pengabdian tanpa menerima gaji yang layak atau tanpa memperoleh gaji secara rutin.

“Kalau seseorang tercatat sebagai bekerja, apakah itu berarti dia memiliki pendapatan yang cukup? Kalau seseorang disebut wiraswasta, apakah usahanya benar-benar berjalan? Kalau disebut petani, apakah memiliki lahan dan penghasilan yang tetap? Kalau seorang pendidik setiap hari mengajar tetapi tidak memperoleh penghasilan yang memadai, bagaimana kondisi ekonominya dinilai?” ujar Usman.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, penting dalam melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih utuh.

Pendapatan Kecil, Tanggungan Keluarga Besar

Usman juga menyoroti keluarga yang memiliki pendapatan sekitar Rp2 juta per bulan, tetapi harus membiayai empat hingga lima orang anak yang sebagian besar masih bersekolah.

“Apakah pendapatan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan kebutuhan rumah tangga lainnya?” tanya Usman.

Bagaimana pula dengan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja sebagai buruh lepas?

Dalam dokumen kependudukan, seseorang mungkin tercatat sebagai petani atau wiraswasta. Namun, menurut Usman, perlu dilihat apakah pekerjaan tersebut benar-benar menghasilkan pendapatan yang cukup dan berkelanjutan.

“Jangan sampai kita hanya melihat nama pekerjaan dalam dokumen, tetapi tidak melihat apakah pekerjaan itu benar-benar menghasilkan penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Peran Pemerintah Desa dalam Pemutakhiran Data

Di Lombok Timur, pemutakhiran dan validasi data masyarakat menjadi persoalan penting untuk diperhatikan bersama.

Sejumlah desa saat ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. Dalam kondisi tersebut, Usman mempertanyakan bagaimana peran pemerintah desa dalam membantu memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Apakah masyarakat telah memperoleh informasi yang cukup mengenai perubahan data dan desil? Bagaimana mekanisme verifikasi apabila terdapat masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan perubahan status dalam data?” kata Usman.

Ia juga mempertanyakan bagaimana koordinasi antara pemerintah desa dengan instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Apakah proses pemutakhiran data telah didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik? Apakah masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial dan ekonomi telah mendapatkan ruang untuk menyampaikan keadaan sebenarnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Usman, perlu dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.

Perhatian Pemerintah Kabupaten Diharapkan

Usman berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan perhatian terhadap proses pemutakhiran dan verifikasi data masyarakat.

Menurutnya, penting untuk memastikan pemerintah desa, termasuk para Pjs Kepala Desa, memperoleh arahan dan pendampingan yang memadai sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Bagaimana langkah pemerintah kabupaten dalam memastikan proses pemutakhiran dan verifikasi data masyarakat dapat berjalan dengan baik? Apakah pemerintah desa telah mendapatkan arahan dan pendampingan yang cukup?” tanya Usman.

Ia berharap tersedia mekanisme yang jelas bagi masyarakat apabila terdapat data yang dianggap belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Kita ingin mencari solusi bersama agar data benar-benar menggambarkan kehidupan masyarakat,” tegas Usman.

Menurutnya, di balik perubahan satu angka desil dalam DTSEN terdapat kehidupan masyarakat yang nyata.

Ada lansia yang telah memiliki rumah tetapi belum tentu memiliki pendapatan. Ada keluarga PMI yang memiliki rumah, tetapi mungkin masih memiliki utang dan harus kembali bekerja ke luar negeri.

Ada anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan. Ada keluarga dengan pendapatan terbatas dan jumlah anak yang masih bersekolah cukup banyak.

Ada pula guru dan pendidik yang tetap mengabdikan diri, tetapi kondisi pekerjaan dan pendapatannya belum tentu sepenuhnya tergambarkan dalam data.

Ada masyarakat yang tercatat sebagai petani atau wiraswasta, tetapi belum tentu memiliki pekerjaan dan penghasilan yang tetap.

“Apakah sebuah rumah sudah cukup menjadi ukuran kesejahteraan? Apakah nama pekerjaan dalam identitas telah menggambarkan kondisi pendapatan yang sebenarnya? Dan apakah mereka yang bekerja dan mengabdi tanpa pendapatan tetap telah benar-benar terlihat dalam data?” tanya Usman.

Karena itu, menurut Usman, perubahan desil DTSEN perlu didukung oleh proses verifikasi yang mampu melihat kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh.

“Data tidak hanya harus melihat apa yang tampak di atas permukaan. Di balik rumah, status pekerjaan dan perubahan kondisi keluarga, ada kenyataan hidup yang perlu benar-benar dipahami,” pungkas Usman.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia