Breaking News

81 TAHUN MERDEKA, GURU PAUD NONFORMAL DAN PEKERJA MIGRAN MASIH MENUNGGU KEADILAN


Mataram NTB,  9 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi bagi sebagian rakyat, kemerdekaan belum sepenuhnya hadir dalam bentuk kesejahteraan dan perlindungan.

Guru PAUD nonformal masih menunggu kepastian masa depan. Di sisi lain, pekerja migran Indonesia yang selama ini disebut sebagai pahlawan devisa masih menghadapi persoalan perlindungan, kesejahteraan, dan masa depan keluarga yang ditinggalkan.

Kritik tersebut disampaikan Usman, Ketua SBMI NTB sekaligus Sekretaris HIMPAUDI NTB, menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Usman menilai pemerintah dan lembaga legislatif tidak boleh terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana negara mampu memberikan kepastian hidup kepada rakyat yang selama ini ikut menopang pembangunan.

Sudah 81 tahun Indonesia merdeka. Jangan sampai rakyat hanya merdeka di atas kertas. Guru PAUD nonformal masih menunggu kepastian kesejahteraan, sementara pekerja migran terus mengirim devisa tetapi perlindungan dan kesejahteraan keluarganya masih menjadi persoalan. Ini harus dijawab negara,” tegas Usman.

Ia mempertanyakan proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap arah pendidikan, termasuk keberadaan dan masa depan pendidik PAUD nonformal.

Guru PAUD adalah bagian penting dari fondasi pendidikan bangsa. Jangan hanya meminta mereka mengabdi kepada negara, tetapi ketika berbicara kesejahteraan justru mereka harus terus menunggu. Kapan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional selesai dan disahkan?” ujar Usman.

Persoalan serupa, lanjutnya, juga terjadi pada pekerja migran Indonesia. Mereka bekerja jauh dari keluarga, menghadapi risiko di negara penempatan, dan menjadi salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia.

Namun, menurut Usman, predikat pahlawan devisa tidak boleh berhenti sebagai slogan.

Jangan hanya disebut pahlawan ketika devisanya masuk. Ketika pekerja migran menghadapi persoalan, negara harus hadir. Ketika anak mereka tidak mampu sekolah atau bahkan putus sekolah, negara juga harus melihat persoalan keluarganya. Pahlawan devisa juga manusia yang mempunyai hak untuk hidup sejahtera dan terlindungi,” katanya.

Usman juga mendesak percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar benar-benar memperkuat perlindungan pekerja migran dan keluarganya, bukan sekadar perubahan pasal di atas kertas.

Ia meminta Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah membuka ruang yang lebih luas bagi guru PAUD nonformal, pekerja migran, keluarga pekerja migran, serta organisasi yang selama ini mendampingi mereka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam proses pembentukan kebijakan.

Kami tidak meminta kemewahan. Guru PAUD membutuhkan kepastian dan penghargaan atas pengabdiannya. Pekerja migran membutuhkan perlindungan yang nyata. Keluarga mereka membutuhkan jaminan masa depan. Apa yang terlalu sulit dari tuntutan rakyat tersebut?” kata Usman.

Menurutnya, momentum 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara negara. Kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan upacara, baliho, dan seremoni.

Kemerdekaan harus terasa di ruang kelas PAUD, di rumah keluarga pekerja migran, di sekolah anak-anak mereka, dan dalam setiap perlindungan hukum yang diberikan negara.

Jangan hanya bertanya sudah berapa tahun Indonesia merdeka. Mari bertanya: sudah sejauh mana rakyat merasakan kemerdekaan itu?” pungkas Usman.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia