Breaking News

Tim Pengacara SBMI NTB Desak Disnaker Perkuat Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Penipuan Kerja ke Luar Negeri

Mataram, NTB 8 Juli 2026,– Tim Pengacara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi NTB bersama Disnaker kabupaten/kota se-NTB untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai ketentuan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus dugaan penipuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus memakan korban di berbagai daerah.

Tim Pengacara SBMI NTB yang terdiri dari Eko Rahadi, SH, Yustia Mukmin, SH (Yuza), Sulhan, SH, dan Haerunan Sahroni, S.HI., MH menilai pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah muncul korban baru.

"Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang," tegas Tim Pengacara SBMI NTB.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara legal, aman, dan sesuai prosedur. Saat ini masih banyak oknum yang menawarkan pemberangkatan ke luar negeri, termasuk ke Jepang, dengan berbagai janji menggiurkan yang pada akhirnya berujung pada penipuan dan kerugian bagi calon pekerja migran.

Oleh karena itu, SBMI NTB meminta Disnaker Provinsi dan Disnaker kabupaten/kota tidak bekerja sendiri, tetapi menggandeng berbagai pihak, seperti perangkat daerah lainnya, organisasi masyarakat (ormas), LSM, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, SBMI NTB juga mendorong Disnaker Provinsi NTB bersama seluruh Disnaker kabupaten/kota menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui sinergi tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan data kependudukan dan potensi masyarakat di setiap desa sehingga sosialisasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Dengan dukungan pemerintah desa yang memiliki data riil warganya, upaya pencegahan terhadap praktik perekrutan ilegal diyakini akan lebih efektif dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat dusun dan desa.

Sementara itu, Usman, Ketua SBMI NTB, membenarkan sekaligus mendukung penuh pernyataan Tim Pengacara SBMI NTB. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah korban berjatuhan.

"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara masif, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak agar masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang benar serta tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak jelas," ujar Usman.

SBMI NTB berharap sinergi antara Disnaker, Dinas PMD, pemerintah desa, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia serta menekan angka penipuan dan tindak pidana perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia