Breaking News

Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah Raib, Ratusan Calon PMI Minta Pendampingan SBMI NTB, Minim Bukti Jadi Kendala Mengungkap Dugaan Penipuan

Lombok Timur – Harapan untuk bekerja di luar negeri demi mengubah nasib justru berubah menjadi penderitaan bagi banyak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Uang yang dikumpulkan selama bertahun-tahun, bahkan hasil menjual tanah, ternak, kendaraan, hingga meminjam ke bank dan keluarga, habis diserahkan kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Namun hingga kini sebagian di antaranya tidak kunjung diberangkatkan dan uang yang telah diserahkan pun tidak kembali.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat, Usman, mengatakan bahwa SBMI NTB telah mendampingi ratusan calon PMI yang mengaku mengalami permasalahan dalam proses penempatan ke berbagai negara tujuan, di antaranya Malaysia, negara-negara Timur Tengah, Taiwan, Polandia, Hong Kong, Australia, dan Singapura.

"Sebagian besar korban yang kami dampingi mengaku telah mengeluarkan uang mulai dari belasan juta, puluhan juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun ketika mereka meminta pendampingan, sebagian besar tidak memiliki bukti apa pun. Tidak ada kwitansi, tidak ada bukti transfer, tidak ada saksi, bahkan tidak memiliki foto, video, atau dokumentasi saat menyerahkan uang. Kondisi ini sangat menyulitkan ketika korban ingin menuntut haknya atau menempuh jalur hukum," kata Usman.

Menurut Usman, lemahnya alat bukti menjadi hambatan terbesar dalam proses pendampingan. Meskipun korban merasa sangat dirugikan, tanpa bukti yang memadai upaya mediasi maupun proses hukum sering kali tidak dapat berjalan secara optimal.

SBMI NTB mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji keberangkatan kerja ke luar negeri tanpa memastikan legalitas pihak yang menawarkan. Setiap pembayaran harus disertai bukti tertulis, dilakukan melalui rekening yang dapat ditelusuri, meminta kwitansi resmi, menghadirkan saksi bila memungkinkan, serta mendokumentasikan setiap proses transaksi.

"Jangan pernah menyerahkan uang tanpa bukti. Simpan kwitansi, bukti transfer, foto, video, atau dokumen lainnya. Bukti sekecil apa pun dapat menjadi penentu dalam memperjuangkan hak korban apabila terjadi persoalan di kemudian hari," tegas Usman.

SBMI NTB juga mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi pemerintah yang berwenang atau organisasi pendamping sebelum melakukan pembayaran kepada pihak mana pun. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah semakin banyak calon PMI menjadi korban dan kehilangan uang dalam jumlah besar.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia