Lombok Timur – Setelah melalui proses koordinasi yang melibatkan berbagai instansi di tingkat daerah, provinsi, nasional, hingga perwakilan Republik Indonesia di Brunei Darussalam, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Muhamad Amin, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Dasan Gedang Lauq, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat, Usman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah, mulai dari Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, BP3MI NTB, BP3MI Banten, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darussalam, hingga seluruh pihak yang turut memberikan dukungan selama proses berlangsung.
Menurut Usman, proses pemulangan jenazah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain biaya yang sangat besar, almarhum diketahui merupakan PMI yang berangkat secara nonprosedural dan masa izin tinggalnya di Brunei Darussalam telah lama berakhir sehingga proses pemulangannya memerlukan penanganan dan koordinasi yang lebih intensif.
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya pemulangan jenazah dari Brunei Darussalam hingga Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, mencapai sekitar Rp63.000.000 dan ditanggung oleh keluarga almarhum. Selanjutnya, biaya pengiriman jenazah dari Jakarta menuju Bandara Internasional Lombok sebesar sekitar Rp14.000.000 difasilitasi oleh BP3MI Banten. Setelah tiba di Lombok, proses pengantaran jenazah hingga ke rumah duka mendapat pendampingan dari BP3MI NTB.
Dengan demikian, total biaya pemulangan jenazah dari Brunei Darussalam hingga tiba di Lombok mencapai sekitar Rp77.000.000.
Ketua SBMI NTB, Usman, mengatakan besarnya biaya tersebut menjadi beban yang sangat berat bagi keluarga.
> "Kami bersyukur jenazah almarhum Muhamad Amin akhirnya dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan ini, khususnya Disnaker Provinsi NTB, Disnaker Lombok Timur, BP3MI Banten, BP3MI NTB, dan KBRI di Brunei Darussalam yang telah bersinergi hingga proses ini selesai," ujar Usman.
Usman juga berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dapat memberikan perhatian kepada keluarga almarhum mengingat beban biaya yang telah dikeluarkan sangat besar.
> "Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Sosial, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, dan instansi terkait dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum. Pengeluaran sebesar Rp77 juta tentu sangat berat bagi keluarga, sehingga kami berharap ada bentuk kepedulian dan bantuan sosial sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka," tambahnya.
SBMI NTB menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu menggunakan jalur penempatan PMI yang prosedural dan sesuai ketentuan. Dengan status yang legal, perlindungan terhadap pekerja migran, termasuk ketika menghadapi musibah di negara penempatan, dapat dilakukan secara lebih optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
0 Comments