Breaking News

BAZNAS Lotim Dinilai Langgar Amanah Umat: Asuransi Porprov Diutamakan, Guru PAUD Cuma Diganjar Rp300 Ribu, Keluarga PMI Korban Musibah Diabaikan, Ini Kata Para Pengacara SBMI & HIMPAUDI NTB

Lombok Timur – Pengacara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB dan HIMPAUDI NTB, **Yustia Mukmin, SH (Yuza)**, **Sulhan, SH**, **Eko Rahadi, SH**, dan **Haeruman Sahroni, S.HI, MH**, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, khususnya Bupati, untuk segera memberikan perhatian serius terhadap nasib guru PAUD sekaligus keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkena musibah.

Mereka menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada perjuangan tenaga paruh waktu saja, melainkan harus mencakup seluruh guru PAUD yang telah mengabdi puluhan tahun. Di sisi lain, keluarga PMI yang mengalami musibah—baik yang meninggal dunia, sakit, maupun masalah lainnya—sangat membutuhkan uluran tangan BAZNAS, namun justru diabaikan.

Keempat pengacara tersebut meminta Bupati Lombok Timur untuk mengevaluasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur. Menurut mereka, BAZNAS Lotim lebih memilih mengalokasikan dana untuk asuransi kontingen Porprov daripada memberikan bantuan insentif yang layak kepada guru PAUD dan santunan kepada keluarga PMI korban musibah.

Dari total **4.725 orang** guru PAUD di Lombok Timur, hanya sebagian kecil yang menerima bantuan, itupun hanya sebesar **Rp300.000 per orang**. Angka tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan pengabdian mereka yang sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara itu, keluarga PMI yang mendesak membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya, padahal dana yang dikelola BAZNAS adalah uang amanah dari umat.

Yustia Mukmin, SH, menegaskan:

“Guru PAUD adalah garda terdepan pendidikan anak usia dini. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi dengan penuh pengorbanan. Ironisnya, BAZNAS lebih memprioritaskan asuransi untuk 639 orang kontingen Porprov (atlet, pelatih, ofisial, manajer, dan pendamping) ketimbang memberikan insentif yang memadai kepada guru PAUD. Belum lagi keluarga PMI yang terkena musibah—meninggal dunia, sakit, atau masalah lain—sangat membutuhkan uluran tangan, tapi justru diabaikan. Ini uang amanah umat, bukan untuk menutupi kekurangan anggaran pemerintah.”

Sementara itu, pengacara **Eko Rahadi, SH**, menyampaikan pernyataan keras:

“Ini bukan sekadar soal angka, ini soal keadilan dan rasa hormat terhadap pengabdian serta kepedulian terhadap sesama. Bagaimana mungkin BAZNAS Lombok Timur lebih memilih mengalokasikan dana untuk asuransi kontingen Porprov, sementara ribuan guru PAUD yang sudah puluhan tahun mengabdi hanya mendapat Rp300.000, itupun hanya sebagian kecil dari 4.725 orang?  
 
Lebih parah lagi, keluarga PMI yang terkena musibah—baik yang meninggal dunia, sakit, maupun masalah lainnya—sangat butuh uluran tangan BAZNAS, tapi tidak diperhatikan. Padahal dana ini adalah amanah umat. Jika dana umat lebih mudah digelontorkan untuk asuransi olahraga ketimbang membantu guru PAUD dan keluarga PMI yang sedang kesulitan, maka ada yang salah dalam skala prioritas.  
 
Kami meminta Bupati Lombok Timur segera mengevaluasi BAZNAS Lotim. Jangan biarkan dana umat menjadi penutup kekurangan anggaran pemerintah. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan.”

Sulhan, SH, menambahkan bahwa pembiayaan asuransi kontingen olahraga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui anggaran yang telah dialokasikan kepada KONI. Penggunaan dana BAZNAS untuk keperluan tersebut dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka, terutama ketika kebutuhan guru PAUD dan keluarga PMI yang jauh lebih mendesak justru terabaikan.

Haeruman Sahroni, S.HI, MH, menutup dengan penegasan:

“Transparansi dan keadilan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik rusak karena ketidakjelasan prioritas. Guru PAUD yang sudah puluhan tahun mengabdi dan keluarga PMI korban musibah berhak mendapatkan perhatian yang setara. Ini uang amanah umat, bukan untuk kepentingan yang bisa ditanggung anggaran pemerintah.”

Para pengacara mendesak BAZNAS Lombok Timur dan Pemerintah Daerah untuk membuka kepada publik dasar hukum serta mekanisme penyaluran dana untuk asuransi Porprov, alasan prioritas yang lebih mengutamakan asuransi olahraga daripada insentif guru PAUD dan santunan keluarga PMI, serta rencana konkret peningkatan kesejahteraan seluruh guru PAUD dan bantuan bagi keluarga PMI yang membutuhkan.

Mereka juga meminta DPRD Lombok Timur dan aparat pengawas terkait untuk melakukan pengawasan ketat, guna memastikan dana BAZNAS dikelola sesuai prinsip amanah, keadilan, dan prioritas kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia