Kuala Lumpur, Malaysia – Jumat, 12 Juni 2026, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Usman, melakukan silaturahim dan diskusi bersama Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SBMI Malaysia serta pengurus SBMI Malaysia, yaitu Ridwan Ismail, Hendi, dan Wati, di Rumah Makan Arab, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (12/6/2026) pukul 18.30 hingga selesai.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, terutama terkait perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga saat kembali ke tanah air. Perlindungan yang menyeluruh dinilai menjadi kunci dalam menjamin hak-hak PMI sebagai warga negara Indonesia.
Usman menyampaikan bahwa PMI merupakan salah satu pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, negara harus memastikan adanya sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh PMI.
Selain isu perlindungan, pertemuan juga membahas pentingnya program pemberdayaan bagi PMI purna. Menurut peserta diskusi, hasil kerja keras PMI selama bekerja di luar negeri harus dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga dan masyarakat di daerah asal.
Beberapa program pemberdayaan yang menjadi fokus pembahasan antara lain pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, pendampingan dan pengembangan UMKM, pembangunan rumah layak huni, pengembangan usaha produktif, serta edukasi investasi dan perencanaan masa depan.
Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa perlindungan PMI harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, organisasi pekerja migran, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, masih diperlukan penguatan layanan pengaduan, pendampingan hukum, serta edukasi bagi calon PMI agar memahami hak dan kewajibannya sebelum bekerja di luar negeri.
"PMI adalah aset bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan keluarga mereka. Karena itu, negara harus memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan yang layak, akses terhadap keadilan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan ketika kembali ke Indonesia," ujar Ridwan Ismail.
Ridwan juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara SBMI di Indonesia dan Malaysia dalam mengawal berbagai persoalan PMI, mulai dari proses penempatan, perlindungan saat bekerja, hingga pemberdayaan ekonomi setelah masa kontrak berakhir.
Melalui program-program tersebut, PMI diharapkan mampu mengelola hasil kerja mereka secara lebih produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, membuka peluang usaha, dan menciptakan kemandirian ekonomi setelah kembali ke Indonesia.
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara SBMI NTB, DPLN SBMI Malaysia, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
"PMI adalah pahlawan devisa. Negara wajib hadir untuk melindungi dan memberdayakan mereka dari hulu hingga hilir."
0 Comments