Breaking News

May Day 2026: SBMI NTB Menggugat! Usman Desak Negara Hentikan “Pembiaran” dan Segera Sahkan Revisi UU PPMI

MATARAM, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026) dimanfaatkan secara keras oleh DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB untuk “menggugat” negara. Ketua SBMI NTB, Usman, menilai pemerintah selama ini masih melakukan pembiaran terhadap lemahnya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam pernyataannya, Usman mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, sebagai langkah konkret memperkuat sistem perlindungan buruh migran.

“Kalau revisi ini terus ditunda, maka negara sedang membiarkan PMI berjuang sendiri tanpa perlindungan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar fokus dan berpihak kepada pekerja migran.

Tak hanya itu, SBMI NTB secara tegas meminta pemerintah menghentikan ketergantungan pada pihak swasta dalam proses medical check-up calon PMI.

“Negara tidak boleh kalah dari swasta. Klinik PMI harus dibangun oleh pemerintah sendiri! Selain menjamin transparansi, ini juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah dari pajak. Kalau dibiarkan ke swasta tanpa kontrol, ini bisa jadi kebocoran negara,” kritik Usman dengan nada keras.

SBMI NTB juga mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera merevisi Peraturan Gubernur terkait izin cabang P3MI, yang dinilai masih lemah dalam pengawasan.

Menurutnya, perlu ada penguatan regulasi yang memberikan kewenangan jelas kepada pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk bertindak tegas.

“Kalau P3MI melanggar di daerah, jangan hanya ditegur. Harus ada sanksi nyata: denda hingga pencabutan izin cabang. Negara tidak boleh tunduk pada pelaku usaha yang melanggar aturan,” ujarnya.

Usman menegaskan, momentum May Day bukan sekadar seremoni, melainkan peringatan keras bagi pemerintah agar berhenti setengah hati dalam melindungi buruh migran.

“Ini bukan lagi soal wacana. Ini soal keberanian negara melindungi rakyatnya. Kalau tidak, maka negara benar-benar abai,” tutupnya.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia