Breaking News

Hardiknas 2026: Himpaudi NTB Desak Pemerintah Segera Sahkan Revisi UU Sisdiknas, Hentikan Diskriminasi Guru PAUD Nonformal


Mataram, 2 Mei 2026 – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pengurus Wilayah (PW) Himpaudi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003.

Sekretaris PW Himpaudi NTB, Usman, menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan kebutuhan mendesak guna mengakhiri ketimpangan dan diskriminasi yang selama ini dialami guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal.

“Hardiknas tidak boleh sekadar seremonial. Ini momentum untuk bertindak. Kami mendesak pemerintah segera mengesahkan revisi UU Sisdiknas agar ada keadilan nyata bagi guru PAUD nonformal,” tegas Usman.

Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, guru PAUD nonformal masih menghadapi keterbatasan akses terhadap program strategis negara, termasuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta minimnya perlindungan dan kesejahteraan.

“Salah satu poin krusial adalah membuka akses yang setara bagi guru PAUD nonformal untuk mengikuti PPG. Mereka juga berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang sama seperti guru lainnya,” ujarnya.

Menurut Usman, peran guru PAUD sangat fundamental dalam membangun fondasi karakter dan kualitas generasi bangsa sejak usia dini. Namun ironisnya, peran besar tersebut belum diimbangi dengan kebijakan yang berpihak.

“Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka kita sedang melemahkan fondasi pendidikan kita sendiri,” tambahnya.

PW Himpaudi NTB menilai, tanpa keberanian pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang adil dan inklusif, sektor pendidikan nonformal akan terus tertinggal, padahal menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di masyarakat.

Usman juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan revisi UU Sisdiknas dengan melibatkan dan mengakomodasi aspirasi guru PAUD nonformal di seluruh Indonesia.

“Ini bukan sekadar tuntutan profesi, ini soal masa depan bangsa. Sejahterakan guru PAUD, maka kita sedang menyelamatkan generasi Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PW Himpaudi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati, M.Sc, menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus menjadi solusi konkret, bukan sekadar wacana tanpa keberpihakan.

“Guru PAUD nonformal tidak boleh lagi dipinggirkan. Mereka adalah fondasi utama pendidikan anak usia dini dan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas harus menjamin kesetaraan akses, khususnya dalam program PPG, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan yang layak.

“Kami menuntut kebijakan yang nyata, bukan janji. Harus ada keberpihakan anggaran dan langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar PAUD benar-benar menjadi prioritas pembangunan nasional,” tegas Hj. Niken.

Menurutnya, perhatian serius terhadap guru PAUD merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas pendidikan Indonesia ke depan.

“Jika guru PAUD diperkuat, maka fondasi pendidikan bangsa akan kokoh. Ini adalah investasi strategis untuk masa depan Indonesia,” tutupnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia