Mataram, Kamis 23 April 2026 — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat menggelar hearing bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Kamis (23/4/2026) di Kantor Disnakertrans NTB.
Hearing dihadiri Ketua SBMI NTB Usman, S.Pd bersama perwakilan SBMI Kota Mataram, SBMI Lombok Tengah, SBMI Lombok Barat, dan SBMI Lombok Timur. Turut hadir Kepala Disnakertrans NTB Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd. dan Kepala BP2MI NTB Kombes Pol. Ponco Indriyo, S.I.K., M.H.juga di kawal oleh pihak kepolisian Polresta mataram dan dan dari Polda NTB,
Dalam pertemuan tersebut, SBMI NTB menyampaikan lima poin tuntutan utama:
1. Penguatan Pengawasan Berjenjang
SBMI meminta Disnakertrans Provinsi NTB membentuk mekanisme pengawasan P3MI dan UP3MI dengan melibatkan dinas terkait hingga tingkat kabupaten/kota serta pemerhati dari NGO/ormas. Langkah ini untuk memastikan pengawasan tidak hanya terpusat di provinsi.
2. Revisi Surat Edaran Izin Cabang
SBMI mendesak Disnakertrans merevisi surat edaran terkait izin cabang P3MI dan UP3MI agar proses perizinan lebih selektif dan akuntabel.
3. Revisi Pergub NTB No. 104 Tahun 2022
SBMI mendorong revisi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi NTB. Revisi ditujukan agar kabupaten/kota diberi kewenangan melakukan pengawasan dan tanggung jawab langsung terhadap P3MI yang mendapat izin cabang di wilayah NTB.
“Selama ini banyak temuan calon PMI menjadi korban penipuan oknum P3MI. Bertahun-tahun tidak diberangkatkan dan uang mereka puluhan juta tidak dikembalikan,” tegas Usman, S.Pd, Ketua SBMI NTB.
Tanggapan Disnakertrans dan BP2MI
Kepala Disnakertrans NTB Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd. menyatakan setuju dengan usulan SBMI NTB, khususnya terkait penguatan pengawasan dan revisi regulasi. Hal senada disampaikan Kepala BP2MI NTB Kombes Pol. Ponco Indriyo, S.I.K., M.H yang mendukung langkah pengetatan izin dan pengawasan demi melindungi calon pekerja migran.
SBMI NTB berharap hasil hearing ini segera ditindaklanjuti dengan perubahan kebijakan konkret, sehingga kasus penipuan terhadap calon PMI di NTB dapat ditekan dan pelindungan pekerja migran berjalan lebih efektif.
0 Comments