Mataram, 28 April 2026 — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Dewan Pimpinan Wilayah Nusa Tenggara Barat (DPW SBMI NTB) mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera membangun Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan menunjuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah yang sudah ada sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan khusus bagi calon PMi
.
Ketua DPW SBMI NTB, Usman, S.Pd., menegaskan bahwa pendirian klinik CPMI ini bukan hanya langkah perlindungan, melainkan juga langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghentikan kebocoran pajak yang terjadi selama ini.
“Selama ini, klinik-klinik swasta yang menangani medical check-up (MCU) calon PMI tidak membayar pajak kepada daerah, padahal setiap calon PMI dikenakan biaya hingga Rp550.000 atau bahkan lebih. Dengan jumlah PMI asal NTB yang mencapai puluhan ribu orang per tahun, potensi pajak yang hilang sangat besar dan ini merupakan kerugian negara dan daerah yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” tegas Usman dengan tegas.
Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan sumber resmi lainnya, sepanjang tahun 2025 Provinsi NTB memberangkatkan 25.062 PMI secara resmi (data BP3MI NTB). Sementara data lain mencatat hingga 35.215 PMI asal NTB sepanjang 2025. Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi penyumbang terbesar di NTB dengan angka ribuan PMI per semester, dan secara nasional konsisten menempati peringkat kedua kabupaten pengirim PMI terbanyak setelah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Di Pulau Sumbawa, Pemprov NTB harus segera menunjuk rumah sakit yang ada untuk melayani calon PMI secara khusus agar pelayanan lebih dekat. Sedangkan di Lombok Timur, yang merupakan lumbung PMI terbesar di NTB, rujukan ke rumah sakit pemerintah harus dioptimalkan. Langkah ini akan meningkatkan PAD Provinsi NTB serta memberikan dampak ekonomi positif bagi Lombok Timur dan Pulau Sumbawa,” tambahnya.
Berharap Bupati Lombok Timur menunjuk salah satu rumah sakit di wilayahnya sebagai tempat pelayanan medical check-up (MCU) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Timur akan lebih senang karena layanan menjadi lebih dekat, berkualitas, dan terjangkau.
Calon PMI pasti akan senang jika pelayanan kesehatan dilakukan di rumah sakit daerah sendiri. Mereka akan merasa lebih aman, terlindungi, mendapat pelayanan yang lebih baik, akurat, dan transparan. Selain itu, daerah juga akan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari biaya medical check-up yang selama ini justru mengalir ke klinik swasta tanpa kontribusi yang jelas bagi daerah,” ujar Usman.
"Kabupaten Lombok Timur, tambah Usman, dinilai sangat strategis untuk segera memiliki layanan kesehatan khusus calon PMI yang dikelola pemerintah.
Usman menekankan bahwa dengan menunjuk rumah sakit pemerintah sebagai klinik CPMI, pelayanan kesehatan akan lebih transparan, berkualitas, dan terkontrol, sekaligus menghasilkan pendapatan resmi bagi daerah dari biaya medical check-up yang selama ini “mengalir” ke pihak swasta tanpa kontribusi pajak yang jelas.
Desakan kepada Disnaker NTB
SBMI NTB mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB untuk segera mengundang seluruh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-NTB guna membahas langkah konkret implementasi usulan Klinik CPMI ini. Hasil rapat tersebut harus dijadikan bahan laporan resmi kepada Gubernur NTB.
“Saya yakin Bapak Gubernur NTB akan menyambut baik usulan ini. Beliau memiliki pengalaman panjang di Kementerian Luar Negeri dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Turki, sehingga sangat memahami pentingnya perlindungan dan pemberdayaan warga NTB yang menjadi PMI,” kata Usman.
SBMI NTB berharap usulan ini segera ditindaklanjuti agar pelayanan bagi calon PMI menjadi lebih baik, akuntabel, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi Provinsi NTB.
0 Comments