Breaking News

Aktivis NTB Desak Pemerintah Tanggung Penuh Iuran BPJS Kesehatan: “Kalau MBG Bisa, BPJS Kesehatan Juga Harus Bisa!”


Mataram, 26 April 2026 – Tiga aktivis asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerukan agar pemerintah pusat menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka menilai, jika negara mampu membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang anggarannya sangat besar, maka seharusnya jaminan kesehatan rakyat juga bisa ditanggung negara.

Muhrim, S.Pd.I, Usman, S.Pd, dan Sayadi, S.H, yang dikenal sebagai aktivis di NTB, menyampaikan aspirasi ini dalam sebuah pernyataan bersama. Ketiganya menekankan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang lebih krusial dibandingkan program makan siang gratis.

“Kesehatan rakyat adalah hak konstitusional. Kalau anggaran negara mampu membiayai MBG yang nilainya ratusan triliun rupiah per tahun, kenapa iuran BPJS Kesehatan tidak bisa ditanggung penuh oleh negara? Ini soal prioritas,” tegas Muhrim, S.Pd.I.

Usman, S.Pd menambahkan bahwa masih banyak masyarakat, terutama di daerah pelosok NTB, yang kesulitan membayar iuran BPJS setiap bulan. “Banyak yang akhirnya menunggak atau bahkan tidak terdaftar. Akibatnya, ketika sakit, mereka terpaksa berobat secara mandiri atau menjual aset. Ini tidak adil,” ujarnya.

Sementara itu, Sayadi, S.H menyoroti sisi anggaran negara. “Jika pemerintah bisa menggelontorkan dana besar untuk MBG, maka membiayai BPJS Kesehatan secara penuh seharusnya juga memungkinkan. Anggaran kesehatan harus menjadi prioritas utama, karena tanpa kesehatan yang baik, program lain seperti MBG pun tidak akan optimal,” katanya.

Ketiga aktivis ini berharap pemerintah pusat, DPR RI, serta Kementerian Kesehatan segera merespons usulan ini dengan langkah konkret. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan ini agar jaminan kesehatan nasional benar-benar menjadi hak semua warga tanpa terkecuali.

Pernyataan ini sejalan dengan diskusi publik yang berkembang belakangan ini, di mana banyak pihak membandingkan skala anggaran MBG dengan kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia