Breaking News

SBMI NTB Kecam Pernyataan Oknum Staf KBRI Malaysia Sebut PMI Ilegal sebagai Kejahatan Internasional, Harus Di Pecat,

Mataram, NTB – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tegas mengecam pernyataan seorang oknum staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia yang menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebagai “kejahatan internasional”. SBMI NTB menilai pernyataan tersebut menciderai harkat dan martabat para PMI serta menyalahkan korban, bukan pelaku utama eksploitasi.

Ketua DPW SBMI NTB, Usman, menyatakan bahwa pernyataan oknum staf KBRI tersebut sangat tidak pantas dan merugikan jutaan PMI dan ribuan PMI asal NTB yang bekerja di Malaysia.

“Kami mengecam keras pernyataan oknum staf KBRI tersebut karena telah menciderai para PMI. Seharusnya pegawai KBRI ini juga menjahatkan warga Malaysia sebagai kejahatan internasional karena memberi tempat tinggal dan memberi upah kepada PMI ilegal,” tegas Usman Sabtu, 28/3/2026, di Mataram, NTB.

Lebih lanjut Usman menyoroti ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, pihak oknum KBRI perwakilan Indonesia di Malaysia terlalu berani menyalahkan warga sendiri (PMI), sementara tindakan tegas terhadap majikan warga Malaysia yang mempekerjakan secara ilegal justru minim.

“Bukan hanya beraninya menyalahkan warga sendiri, sementara tindakan tegas kepada warga Malaysia yang menjadi majikan ilegal yang notabene selalu lolos dari tindakan hukum. Pihak perwakilan kurang peduli,” tegas Usman.

SBMI NTB menilai bahwa masalah PMI ilegal bukan semata-mata kesalahan pekerja, melainkan akibat dari sistem yang timpang. Banyak majikan di Malaysia sengaja mempekerjakan PMI tanpa dokumen resmi karena biaya lebih murah dan mudah dikendalikan, namun jarang mendapat sanksi tegas. Sementara PMI yang tertangkap razia sering langsung dideportasi tanpa perlindungan memadai.

“Selama ini majikan ilegal di Malaysia kerap lolos dari jerat hukum, sementara PMI yang menjadi korban eksploitasi justru dikriminalisasi. Ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata,” tambah Usman.

SBMI NTB mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Kuala Lumpur untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum staf yang bersangkutan.

“Kami minta oknum staf KBRI tersebut dipecat agar tidak lagi menciderai para PMI yang setiap hari berjuang di rantau untuk menghidupi keluarga di tanah air,”tegas Usman.

Selain itu, SBMI NTB juga menyerukan agar KBRI dan pemerintah Indonesia lebih proaktif mendorong pemerintah Malaysia untuk menindak majikan nakal secara proporsional, bukan hanya melakukan razia dan deportasi massal terhadap PMI.

Usman, berharap pemerintah pusat dan daerah, khususnya NTB sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar, segera memperbaiki sistem penempatan PMI agar lebih aman, murah, dan berkeadilan.

“Perlindungan PMI harus menjadi prioritas. Jangan biarkan pernyataan yang merendahkan seperti ini terulang lagi,” pungkas Usman.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia