Breaking News

SBMI NTB Desak Disnakertrans Provinsi NTB Bentuk TIM Sidak, Ada Oknum P3MI Di Duga Rugikan CPMI.?

Mataram NTB, Ahad,15 Maret 2026-Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB Usman terus aktif menyuarakan isu pekerja migran Indonesia (PMI) di Nusa Tenggara Barat.

Usman meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB membentuk TIM Sidak (Tim Inspeksi mendadak/Surprise Inspection Team) ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengawasi praktik penempatan PMI yang sering bermasalah, seperti:

  • Penempatan non-prosedural
  • Kerja sama oknum calo/tekong dengan oknum P3MI (misalnya modus zero cost yang merugikan calon PMI)
  • Pelanggaran regulasi, termasuk pendirian kantor cabang P3MI yang tidak sesuai Pergub (Peraturan Gubernur) NTB

Usman sering menantang atau mendesak Disnakertrans NTB untuk tegas, termasuk menutup P3MI nakal yang tidak memenuhi aturan. Contohnya, ada pernyataan tantangan nyali untuk menutup P3MI yang melanggar ketentuan kantor cabang (seperti yang diposting di media dan Facebook-nya sekitar awal 2026) lalu.

Ia menambahkan ada oknum P3MI yang beroprasi merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tidak memilki job dan mengeluarkan sejumlah uang hingga di atas 40 Jt. peorang, kata Usman ini disnaker propinsi harus tegas terhadap P3MI yang merugikan masyarakat yang berniat menjadi PMI malah sebaliknya menjadi Korban penipuan,

SBMI NTB berulang kali meminta disnakertrans NTB untuk melakukan::

  • Mendesak pengawasan ketat terhadap P3MI untuk cegah PMI ilegal/non-prosedural
  • Kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota dan BP2MI untuk sosialisasi dan penindakan
  • Kasus-kasus sebelumnya seperti pengembalian biaya gagal berangkat, pencabutan izin LPK/P3MI nakal, dan kritik terhadap praktik calo

Disnakertrans NTB sendiri pernah menyatakan komitmen menindak P3MI nakal dan menghindari penempatan non-prosedural (misalnya dalam rakornas P3MI tahun 2022 dan pernyataan kepala dinas). Namun, SBMI NTB sering menilai pengawasan masih kurang tegas, sehingga meminta agar membentuk tim di SK oleh Gubernur  sebagai langkah penguatan pengawasan lapangan.”tutup Usman

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia