Breaking News

Puskesmas Sakra Timur, Segera Beroparasi Akan Di Rasakan oleh Masyarakat Terutama 4 Desa Layanan Kesehatan Lebih Dekat,

Lombok Timbok Timur - Kegiatan koordinasi fasilitas kesehatan Kecamatan Sakra Timur resmi digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Sakra Timur. Acara ini dibuka langsung oleh Camat Sakra Timur, Muksin, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, unsur OPD terkait, tokoh masyarakat, serta aktivis setempat.

Dalam sambutannya, Camat Muksin menegaskan bahwa keberadaan Puskesmas Sakra Timur merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Ia menyebut puskesmas sebagai “hajat hidup masyarakat Sakra Timur” yang kini telah terealisasi secara fisik dan tinggal memasuki tahap akhir pengoperasian.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyepakati kesiapan operasional puskesmas.

Pada kesempatan tersebut dibahas sejumlah aspek krusial, mulai dari tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga penetapan nama puskesmas. Seluruh poin itu akan disepakati secara resmi dalam pertemuan ini sambil menunggu agenda launching oleh Bupati Lombok Timur sebagai bagian dari tahapan peresmian.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Zaini, menjelaskan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Perizinan Puskesmas Sakra Timur sejak 7 Januari 2026. Penunjukan tersebut bertujuan untuk mempercepat seluruh proses administratif dan teknis agar puskesmas dapat segera beroperasi.

Zaini mengungkapkan bahwa rapat tim percepatan pertama telah dilaksanakan pada 14 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, tim menyepakati langkah awal berupa penurunan alat kesehatan dan penyiapan tenaga medis. “Ada 10 truk alat kesehatan yang sudah kita drop,” ujar Zaini, menegaskan kesiapan sarana pendukung layanan kesehatan.

Selain itu, Zaini menyampaikan bahwa seluruh dokumen persyaratan perizinan operasional telah disiapkan secara lengkap. Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pengajuan izin operasional Puskesmas Sakra Timur agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahapan selanjutnya dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, melalui rapat lanjutan yang membahas draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama OPD terkait. Ia menyebutkan bahwa draf SOTK sudah tersedia dan saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) SOTK sebagai dasar legal operasional kelembagaan.

Dalam rapat koordinasi ini juga disepakati secara final penamaan Puskesmas Sakra Timur. Kesepakatan tersebut diambil agar ke depan tidak lagi muncul perdebatan atau upaya perubahan nama yang dapat menghambat proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait sumber daya manusia, Zaini menjelaskan bahwa sekitar 40 persen tenaga kesehatan untuk Puskesmas Sakra Timur akan diambil dari Puskesmas Lepak. Langkah ini dilakukan sebagai solusi percepatan sambil menunggu pemenuhan tenaga kesehatan secara bertahap sesuai kebutuhan layanan. 

Untuk jadwal peresmian, pemerintah menargetkan setelah Idulfitri, tepatnya pada minggu keempat. Sementara itu, akreditasi puskesmas ditargetkan rampung pada bulan Juli 2026, mengingat akreditasi menjadi syarat utama agar puskesmas dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam forum tersebut, aktivis Sakra Timur Usman menyoroti isu pembebasan tanah puskesmas. Ia menyebutkan bahwa meskipun secara resmi dinyatakan selesai, informasi yang beredar di masyarakat masih perlu diklarifikasi. “Ini memang urusan pemerintah dengan pemerintah, tapi fakta sebenarnya harus disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, mengutamakan warga lokal, dan memastikan kenyamanan masyarakat.

Usman menambahkan minta agar menempatkan tenaga perawat dan lainya utamakan orang setempat yaitu sakra timur agar sama-sama bisa menjaga dan merawat masyarakat di PKM Sakra Timur,”pintanya

Ia juga menyampaikan telah bersurat ke DPRD Lombok timur untuk hearing terkait PKM Sakra Timur dengan meminta Kadiskes, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) · Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, dan Biro hokum di hadirkan, agar PKM sakra Timur segera beorapsi tidak terlalu menunggu dengan alasan ini itu karean gedung nya sudah siap.”kata Usman

Pengurus Forum Pemuda, Mahasiswa dan Masarakat (FPM2) Sakra Timur, Muhammad Hamzani menyampaikan bahwa pada awal mulanya mengusulkan pembangunan  PKM ini sudah sejak awal  di sepakati namanya oleh semua toga/toma, 10 kepala desa, BPD, se sakra timur, dan saksi Camat pada saat rapat pengajuan PKM di Kantor Camat Sakra Timur namanya PKM Sakra Timur dan dokumen berita acara dan pernyataan tersebut masih di simpan”katanya.

Menanggapi hal tersebut, Zaini memastikan bahwa Puskesmas Sakra Timur akan mulai beroperasi setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit, dan pada saat itu tenaga kesehatan akan langsung diturunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia