Breaking News

Lambannya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, LMND Lotim. Desak Pemda Segera Sediakan Rumah Aman

Lombok Timur. 26 Desember 2025 — Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lombok Timur menyoroti secara serius lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur. Kondisi ini menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan kasus kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 162 kasus menjadi 189 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan melonjak dari 41 kasus menjadi 83 kasus. Ironisnya, hanya sekitar separuh dari total kasus tersebut yang diproses hingga ke ranah hukum. Fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan tidak hanya berhenti pada angka, tetapi juga pada lemahnya tindak lanjut dan perlindungan terhadap korban.

LMND Lombok Timur menilai, lambannya penanganan ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjadikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan sosial. Banyak korban masih menghadapi proses pelaporan yang berbelit, minim pendampingan hukum, serta keterbatasan layanan psikologis. Bahkan, tidak sedikit korban yang harus kembali ke lingkungan yang tidak aman karena ketiadaan fasilitas perlindungan sementara.

Salah satu kebutuhan paling mendesak yang hingga kini belum direalisasikan secara optimal adalah penyediaan rumah aman (safe house) bagi korban kekerasan. Rumah aman bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang perlindungan yang menjamin keselamatan korban dari ancaman pelaku, menyediakan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta rehabilitasi sosial secara menyeluruh. Tanpa rumah aman, negara secara tidak langsung membiarkan korban menanggung risiko kekerasan berulang. 

Ketua LMND Lombok Timur, Muhammad Hamzani, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus berlindung di balik alasan administratif dan keterbatasan anggaran.

“Setiap keterlambatan penanganan adalah bentuk pengabaian terhadap hak asasi manusia. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur sudah berada pada level darurat kemanusiaan. Pemerintah daerah harus bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada korban, bukan hanya sibuk dengan seremonial dan wacana,” tegasnya.

LMND Lombok Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, menyediakan rumah aman yang layak, memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Tanpa langkah konkret dan keberanian politik, komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak hanya akan menjadi janji kosong yang mengkhianati rasa keadilan masyarakat Lombok Timur.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia