Breaking News

Kades Gelanggang Kembalikan Uang Titipan Gadai Sawah Pada Warganya.

LOMBOK TIMUR - Uang titipan penebusan gedai sawah yang menyeret nama Kepala Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, kabupaten Lombok Timur, Sugianto dengan warga desa Gelanggang 

Kepala Desa Gelanggang. 'Sugianto mengaku pernah menerima titipan uang dari Lalu Agah Putra Riyadhi semasa hidupnya sebesar 100 juta lebih pada awal tahun 2025.

“Benar Almarhum (Lalu Agah) pernah titip uang hasil pembayaran tanah dari Pemda Lombok Timur, sebesar 100 juta sekian untuk melunasi pembayaran sewa lahan sawah,”ujarnya.

Sugianto menegaskan, hari ini, Kamis 9 Oktober 2025 telah menyerahkan uang titipan penebusan gadai sawah tersebut kepada pihak penerima gadai sebesar Rp122.000.000. 

"Ini bentuk tanggungjawab saya sebagai Kepala Desa," tegasnya.

Serah terima biaya penebusan gedai sawah tanah pengganti pembebasan tanah pecatu Desa Gelanggang atas nama Lalu Agah Putra Riyadhi kepada pihak kedua H. Sahrul Ma'rip tertuang dalam berita acara. 

Penyerahan dana sejumlah Rp122.000.000 

itu dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman dan turut disaksikan Kabag Tata Pemerintahan Setda Lombok Timur, Ahmad Subhan. 

Sebelumnya, Kepala Desa Gelanggang diduga menilep uang penebusan sawah tersebut. Bahkan informasi tersebut beredar di media sosial (Medsos) 

Sugianto  mengatakan Uang tersebut hanya dititipkan padanya untuk penebusan gadai sawah nanti pada bulan desember tapi hari ini pada bulan oktober diserahkan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia