Selong-Perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Lombok Timur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (29/9/2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib guru PAUD, khususnya soal insentif dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). termsuk Baznas Lombok Timur tidak memberikan bantuan terhadap guru PAUD baik Taman kanak-kanak (TK) Kelompok Bermain (KB) Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Hadir dalam hearing DPRD Lombok Timur dan anggota Komisi II Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Ketua Baznas Lombok Timur dan Pengurus HIMPAUDI bersama perwakilan guru PAUD se-lombok Timur
Ketua HIMPAUDI Lombok Timur, Usman mengatakan, guru PAUD selama ini masih diperlakukan seperti anak tiri dalam sistem pendidikan. Mereka tetap dituntut menjalankan kewajiban mendidik, dan peningkatan mutu satuan PAUD wajib terakreditasi sama seperti pendidikan di atasnya namun hak-hak dasar, seperti insentif maupun sertifikasi, hingga kini belum terpenuhi.
“Banyak guru PAUD dua puluhan tahun mengabdi, tapi tidak mendapat perhatian apa-apa. Honor yang diterima hanya sekitar Rp500 ribu per tahun, itu pun dari dana operasional yang seharusnya digunakan untuk sarana dan ATK. Bagaimana mau cukup? SD saja gratis, sementara PAUD masih sering terbebani iuran orang tua, padahal di desa hal ini sulit diberlakukan,”ucap Usman.
Ia mencontohkan Kabupaten Sumbawa Barat yang sejak 2018 telah memiliki regulasi berupa perda dan perbup sehingga, pemerintah daerah bisa memberikan gaji kepada guru PAUD. Karena itu, Usman mendorong agar pemerintah daerah Lombok Timur membuat regulasi serupa agar ada kepastian insentif bagi tenaga pendidik PAUD.
Selain itu, HIMPAUDI juga menyoroti masalah PPG. Saat ini, regulasi PPG baru berlaku untuk guru formal seperti TK, sementara guru di layanan kelompok bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Taman Penitipan Anak (TPA) belum terakomodir.
“Banyak guru PAUD yang justru setelah lulus P3K ditempatkan di SD atau SMP, padahal mereka sudah lama mengabdi di PAUD. Kami ingin ada regulasi yang adil agar guru PAUD tetap mengajar di jenjang PAUD,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur H Muhammad Holdi mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para guru PAUD. Ia menyebut, dari total 5.172 guru PAUD di Lombok Timur, sebagian besar belum mendapatkan insentif memadai.
“Kami akan upayakan keterlibatan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan. Untuk sementara, insentif guru PAUD bisa diupayakan melalui program Baznas, sementara guru SD dan SMP bisa diatur lewat dana BOS. Ke depan, guru PAUD juga berhak ikut PPG agar mendapat sertifikasi,” ungkapnya.
H Holdi dan semua di komisi II bersepakat setuju dengan Baznas Lombok Timur membuat skema memberikan insentif khusus bagi guru PAUD di tahun 2026 mendatang.
“Kalau selama ini hanya guru SD dan SMP yang terakomodir, sekarang kita dorong agar PAUD juga masuk. Karena mereka yang paling lelah, paling ikhlas, tapi justru kurang dilirik kedepanya di khusunya kepada guru PAUD” Pungkasnya

0 Comments