Ketua DPC SBMI Batam, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa Saroan berangkat ke Malaysia secara non prosedural. “Pada Ahad, 7 September 2025, Saroan dipulangkan ke Batam dengan harapan bisa dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. pihak rumah sakit sempat ditolak merawatnya karena tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, tidak bisa dicover BPJS Kesehatan, dan tidak ada penjamin biaya perawatan,”ujar Nasir.
Kemudian Nasir berusaha menyakinkan dan menjamin Seroan ke pihak RS agar bisa di lakukan perawatan karena seroan (PMI) sangat parah perlu perawatan cepat,
Nasir kemudian berkoordinasi dengan Ketua SBMI Lombok Tengah, Saleh Hambali, untuk meminta perhatian pemerintah dan pihak terkait. Saleh langsung mendatangi rumah keluarga Saroan untuk merumuskan langkah pemulangan korban ke Lombok Tengah.
Selama seminggu, Saroan dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam. Berkat koordinasi antara Muhammad Nasir, Ketua SBMI Batam, dan Saleh Hambali, Ketua SBMI Lombok Tengah, serta dukungan dari keluarga Saroan, biaya perawatan Saroan didapatkan melalui sumbangan dari SBMI, perkumpulan dan paguyuban keluarga Nusa Tenggara Barat di Malaysia, Singapura, dan Batam.
Setelah perawatan selesai, Saroan akhirnya bisa pulang ke Lombok berkat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga dan komunitas dalam membantu PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri..
Muhammad Nasir dan Saleh Hambali sangat kecewa terhadap pemerintah karena tidak respons terhadap permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosudural (illegal). Menurut mereka, pemerintah belum sepenuhnya memperhatikan nasib PMI ilegal yang bekerja di luar negeri, meskipun jumlahnya cukup besar, yaitu lebih dari 5 juta orang.
Permasalahan PMI Ilegal:
Kurangnya Edukasi: Banyak PMI ilegal yang tidak memahami prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri sehingga mereka lebih memilih jalur ilegal. Faktor ekonomi menjadi pendorong utama bagi banyak orang untuk mencari pekerjaan di luar negeri, bahkan jika itu berarti melalui jalur illegal dan tidak adanya lapangan kerja.”ujar Saleh
Upaya Pemerintah:
Saleh menambahkan pemerintah telah menyatakan komitmen untuk memperkuat penanganan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI.
Saleh menegaskan meminta Disnakertransmigrasi Nusa Tenggara Barat turun sosialisasi jangan hanya duduk di kantor nya kemudian hanya berbicara melalui media, masyarakat tidak mengerti dan tidak faham, kami minta gubernur NTB perintahkan disnaker turun ke masyarakat langsung jangan menunggu ada korban itupun jika ada PMI bermasalah pihak disnaker tidak bisa membantu mereka,
Saleh harap kepada pemerintah dapat lebih proaktif dalam menangani permasalahan PMI ilegal dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.


.jpeg)
0 Comments