Lombok Timur NTB-Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebagai provinsi keempat penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nasional, dengan total 15.333 orang. berada tepat di bawah tiga provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur (32.541), Jawa Tengah (28.644), dan Jawa Barat (28.643). NTB juga unggul dari provinsi-provinsi lain seperti Lampung (10.115), Bali (5.566), dan Sulawesi Selatan (3.390). Posisi ini menunjukkan peran signifikan NTB dalam sumbangan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri pada semester pertama 2025.
“Sepanjang tahun tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengirim 31.031 PMI dan mulai Januari hingga Juni 2025 Jadi total Pekerja Migran Indonesia sebanyak 46,364, kata Usman Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat, “Kamis, 28 Agustus 2025.’
Ketua SBMI
NTB, mengatakan Remitansi
atau kiriman uang dari luar negeri yang dikirim para PMI NTB telah mencapai Pada ahun 2023: Total remitansi mencapai Rp
524,63 miliar, tahun 2024: Hingga triwulan I-III 2024, remitansi
mencapai Rp 179 miliar, mjulai Januari
hingga Juli 2025, sebesar Rp 76 miliar. Untuk wilayah Kota Mataram/Kabupaten
Lombok Barat, total remitansi PMI dari Januari – Juli di angka Rp 19 miliar,
Lombok Tengah Rp 8,1 miliar, Lombok Timur Rp 18,9 miliar, Sumbawa Rp 21,8
miliar, Dompu 1,6 miliar dan Bima Rp 6,9 miliar
Usman medorong Pemerintah Propinsi dan
Kabupaten/Kota harusnya mulai memikirkan upaya-uapay untuk yang berbeda dari
sebelumnya, agar keluar dari angka
kemiskinan di NTB, selain membuka Pelatihan keterampilan, bahasa dan budaya
sesuai dengan negara tujuan Calon PMI juga harus menyiapkan pelatihan bagi
keluarga PMI dan Purna PMI untuk membuka bisnis UMKM,
Berdasarkan hasil penilitian banyak purna pmi membawa
uang namun tidak dimanfaatkan dengan baik bahkan di habiskan dengan pergi
bersantai, rekreaksi, membeli barang yang tidak jelas maka habis uang yang
mereka bawa selama bekerja di luar negeri
kembali lagi menjadi PMI, dan banyak yang sudah lewat dari usia 45 tahun
mereka akan ambil jaln pintas milih illegal dan muncul masalah baru,”ujar Usman
Kami harapkan pemerintah propinsi dan
kabupaten/kota untuk melakukan pemberdayaan Sosial Ekonomi Pekerja Migran
Indonesia di Nusa Tenggara Barat. Melalui pelatihan tentang bagaimana mereka mengelola
uang hasil bekerja di luar negeri, dapat di lakukan oleh Dinas Koprasi dan UMKM
juga memiliki BLK, LLK, BUMND semua kabupaten/kota
- Memberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengelola usaha
- Menyediakan akses ke modal usaha dan kredit mikro
- Membuat program-program pemberdayaan ekonomi keluarga
- Menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung usaha keluarga PMI dan purna PMI
- Keluarga PMI dapat memiliki sumber pendapatan yang stabil
- Purna PMI dapat memulai usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya
- Terjadi perubahan ekonomi yang positif dalam keluarga PMI dan purna PMI
Setelah itu keluarga PMI dan purna PMI dapat, Mengembangkan
keterampilan dan cara mengelola uang mereka, Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya
mengelola uang dan memulai usaha baru dan meningkatkan pendapatan
Dengan pelatihan-pelatihan tersebut sambung,”Usman, keluarga PMI dan purna PMI dapat: Mengembangkan keterampilan mengelola keuangan, Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengelola uang dan Memulai usaha baru dan meningkatkan pendapatan, “Terangnya
Jenis usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh keluarga PMI dan purna PMI adalah, Usaha kuliner, kerajinan, jasa, pertanian dan Usaha perdagangan, dengan pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga PMI dan purna PMI.Pemerintah daerah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI dan purna PMI, serta mendorong perkembangan perekonomian masyarakat.”tutup Usman

0 Comments