Breaking News

PERNYATAAN SIKAP LMND LOTIM: Menolak Wacana Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara Di Kawasan Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, Lombok Timur

Lombok Timur. 29 Agustus 2025- Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lombok Timur (EK LMND LOTIM) dengan ini menyampaikan sikap tegas terkait wacana pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di kawasan Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.

1. Status Hukum Kawasan

Kebun Raya Lemor bukanlah kawasan tanah biasa. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 22/Menhut-II/2012, wilayah ini ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang berfungsi untuk konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, dan wisata berbasis alam. Artinya, pembangunan sekolah seluas 20 hektar di dalam area tersebut jelas bertentangan dengan fungsi hukum kawasan hutan lindung.

2. Dampak Lingkungan

Memaksakan pembangunan sekolah berskala besar di kawasan Kebun Raya Lemor akan berdampak serius:

- Kehilangan tutupan hutan yang menjadi rumah bagi flora endemik dan satwa liar.

- Rusaknya fungsi hidrologi, mengurangi resapan air yang berpotensi memicu banjir bandang di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

- Degradasi ekosistem konservasi, yang seharusnya menjadi laboratorium alam dan pusat pendidikan lingkungan.

3. Dampak Sosial dan Ekonomi

- Mengurangi potensi ekowisata yang sudah mulai berkembang di kawasan Lemor.

- Berpotensi menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan ekosistem hutan.

- Mengabaikan peluang alternatif lokasi yang lebih sesuai untuk pembangunan sekolah unggulan, seperti lahan milik Pemda atau tanah negara non-produktif di Lombok Timur.

4. Aspek Hukum

Pembangunan di kawasan hutan lindung tanpa izin perubahan status dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berpotensi melanggar:

- UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan

- UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sikap Kami

Dengan ini kami menegaskan:

a. Menolak keras wacana pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di kawasan Kebun Raya Lemor.

b. Mendesak Bupati Lombok Timur untuk membatalkan rencana tersebut dan mencari lokasi alternatif di luar kawasan konservasi.

c. Meminta KLHK dan lembaga berwenang melakukan pengawasan ketat agar fungsi Kebun Raya Lemor tetap dijaga sebagai kawasan konservasi, penelitian, dan wisata edukatif.

d. Mendorong Bupati Lombok Timur fokus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang sudah ada, mulai dari infrastruktur, tenaga pendidik, hingga fasilitas belajar bahkan gaji honorer. 

e. Mendesak Pemda Lombok Timur mencanangkan program beasiswa S1 daerah sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masa depan anak muda, alih-alih membuka sekolah baru dengan mengorbankan kawasan konservasi.

f. Mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan untuk bersama-sama menjaga Kebun Raya Lemor sebagai paru-paru dan laboratorium alam Lombok Timur.

Kebun Raya Lemor adalah warisan ekologis untuk anak cucu kita, bukan untuk dialihfungsikan menjadi bangunan beton.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia