Breaking News

Ketua DPW KSPN Dan Ketua DPW SBMI NTB, Geram Harga Tembakau Rendah Rugikan Petani dan Ancam Akan turun Gunung,

Lombok Timur-Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPW SBMI NTB), Usman, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) NTB, L. Iswan Muliadi, Angkat bicara terkait harga tembakau di Nusa Tenggara Barat

Petani sudah mulai panen tembakau di Lombok, namun para petani kembali terpaksa menghadapi kenyataan pahit: harga jual tembakau yang jauh dari kata ideal. petani tembakau, resah dengan harga pembelian perusahaan yang jelas ini merugikan petani.”kata HL. Iswan Muliadi, ketua KSPN NTB, “sabtu, 23 Agustus 2025.

“Seharusnya harga standar berada di kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Tapi faktanya, tembakau kelas A dan B hanya dibeli Rp 40–42 ribu. jelas di bawah standard dan juga DBHCHT dari keringat petani yang sangat besar,”tegas muliadi

Kami sangat keprihatin derngan harga tembakau yang dinilai tidak adil bagi petani. KSPN NTB mengancam akan melakukan aksi penutupan gudang-gudang perusahaan tembakau di Lombok, kami minta Dinas Pertanian dan Dinas Perdangan tidak segera memanggil semua perusahaan untuk menetapkan harga tembakau.

Harga Tembakau bagi petani swadaya, tanpa adanya permainan harga oleh perusahaan tembakau.perlu adanya pengawasan pembelian tembakau oleh perusahaan tembakau, untuk mencegah adanya mafia pembelian tembakau.”ujar Muliadi

Sementara ketua SBMI NTB, ‘Usman sependapat dengan yang di sampaikan oleh ketua KSPN NTB mendesak Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten untuk segera memanggil perusahaan tembakau untuk menetapkan harga tembakau yang adil tidak rugikan para petani,

DPW SBMI dan KSPN NTB berencana melakukan aksi demonstrasi atau "turun gunung" bersama para petani untuk menuntut Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten Lombok Timur mundur jika tidak berpihak kepada petani. Dan turun aksi untuk melakukan penutupan gudang-gudang tembakau di Pulau Lombok.  


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia