Breaking News

Ketua SBMI NTB, Minta Masyarakat Waspada Ada Oknum Membawa Nama Pejabat. Modus Penipuan Kerja ke Jepang


Mataram-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat, Usman, S.Pd, Minta semua pengurus dan anggota SBMI se NTB untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas agar selalu hati-hati dan waspada dalam mencari kerja ke luar negeri menjadi pekerja migran ataupun dengan tawaran melalui program magang ke negara jepang. 

Di era digital ini, modus penipuan semakin beragam dan sering kali menyasar mereka yang mencari peluang kerja di luar negeri. Salah satu modus yang sedang marak di media sosial adalah tawaran kerja ke Jepang menggunakan visa waiver. Padahal visa waiver hanya diperuntukkan bagi turis, bukan untuk bekerja. Kata Usman Ketua SBMI NTB ahad, “(15/6/25).

Saat ini, kata Usman telah mencium ada oknum langsung turun ke masyarakat menawarkan kerja ke Jepang melalui visa waiver yang terang-terangan dan bahkan berani menyebut program nama pejabat no 1 di NTB. oknum pelaku menjanjikan proses yang cepat dan mudah tanpa harus melalui prosedur resmi yang biasanya memerlukan ujian atau sertifikasi tertentu. Biaya yang diminta pun tidak main-main, mencapai angka puluhan juta rupiah. Kata Usman

“Masyarakat agar selalu waspada jangan cepat tergiur dengan janji dan tawaran bisa bekerja di Jepang tanpa harus mengikuti proses dan prosudur yang benar dan syah, jangan sampai jadi korban penipuan dan terlantar di Jepang. Harapnya

Penting untuk diketahui bahwa visa waiver jika ada yang di tawarkan ini modus penipuan bukan untuk bekerja, melainkan hanya untuk kunjungan singkat sebagai turis. Visa waiver memungkinkan warga negara tertentu untuk masuk ke Jepang tanpa visa selama maksimal 90 hari, tetapi ini tidak mencakup izin untuk bekerja."beber Usman

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang mengklaim dapat memberangkatkan seseorang ke Jepang hanya dengan visa waiver. Dan jika ada yang datang tawarkan dan membawa nama pejabat langsung di Poto dan di rekam dan laporkan ke APH, Pastikan agar mengikuti prosedur resmi dan memilih lembaga yang terpercaya untuk menghindari kerugian besar.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia