Breaking News

Cegah Pekerja Migran Ilegal, SBMI NTB, Minta Plt. Kepala Disnaker NTB Turun Sosialisasi Ke Masyarakat Jangan Tunggu Ada Korban.

Mataram-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat. Usman. S.Pd. Minta Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Nusa Tenggara Barat turun sosialisasi ke masyarakat melakukan pencegahan adanya pekerja migran illegal, Memberikan pemahaman bagaimana mekanisme dan prosudur menjadi Pekerja Migran yang benar, jangan menunggu ada korban baru turun.   

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi CPMI dari saat sebelum bekerja, selama bekerja hingga setelah bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi baik secara mekanisme maupun prosedur keberangkatan CPMI,”kata Usman Ahad 29/6/25.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi memiliki tugas dan tanggung jawab terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, dan perlindungan PMI. Maka disnaker harus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin bekerja ke Luar Negeri sebagai PMI melalui prosudur yang benar.“Papar Usman.

Untuk mengurangi angka pengangguran, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah salah satu alternatif untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, penempatan CPMI ke luar negeri menjadi agenda penting bagi Indonesia, selama masih belum tersedia kesempatan kerja yang cukup di dalam negeri. Disnaker harus melakukan pengawasan mulai sejak terdaftar menjadi Calon PMI menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkualitas, memiliki keterampilan dan kompeten..

“Sambung Usman propinsi NTB di beberapa kabupaten seperti kabupaten Lombok Timur telah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan layanan Tenaga Kerja yang ingin bekerja ke Luar Negeri secara prosedural. Mudah, lancar, cepat tidak lagi harus mengurus kelengkapan administrasi atau syarat menjadi calon PMI mutar-mutar dan lama.”bebernya

Usman berharap kepada disnaker baik propinsi dan disnaker kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui apa, bagaiamana mekanisme dan prosedur bekerja ke luar negeri, dengan menyasar dari anak-anak SMA/SMK, Pemuda, mahasiswa karena mereka menjadi awal angkatan kerja yang perlu dibekali pemahaman serta edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri.

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia