Breaking News

Disnaker Lombok Timur Dan PT GGS Cabang Lombok Timur, SBMI Lombok Timur, Beri Apresiasi Atas Respon Capat Pulangkan Fitriani PMI Brunai.


Selong-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat, Moh, Khairil Akbar, menyampaikan Tindakan ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab PT. Genta Gumi Selapawis (PT. GGS) Cabang Lombok Timur tanggungjawabnya terhadap PMI. bahwa tindakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk memperhatikan tanggungjawabnya terhadap PMI.

Fitriani, saat itu menghubungi SBMI Lombok Timur untuk meminta bantuan agar dapat di pulangkan karena kondisinya kurang sehat dan sering mengalami sakit kepala sebelah. Kami mengapresiasi PT GGS Cabang Lombok Timur terhadap kesehatan dan tanggungjawabnya terhadap Fitriani.

Khairil Ketua SBMI Lombok Timur memberikan Apresiasi Disnakertransmigrasi Lombok Timur cepat tanggap dan langsung mengajak PT GGS Cabang Lombok Timur setelah kami meminta agar Fitriani (PMI) di pulangkan kan karena kondisinya sakit yang baru bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Brunai. Tindakan ini menunjukkan bahwa PT GGS Cabang Lombok Timur memprioritaskan kesehatan dan Tanggungjawabnya,”ungkapnya

Khairil menambahkan Fitriani pulang ke Indonesia untuk berobat dan mengobati kondisi sakit kepala sebelahnya di rumahnya sendiri. Ini adalah keputusan yang bijak untuk memprioritaskan kesehatannya dan mendapatkan perawatan yang tepat di rumahnya sendiri.

Semoga Fitriani dapat segera sembuh dan kembali sehat. Dan semoga pula PT GGS Cabang Lombok Timur dapat terus memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Fitriani dapat berobat dan mengobati kondisi sakitnya terlebih dahulu di rumahnya, dan setelah sembuh, dia akan kembali ke Brunai untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga. 

Fitriani bersama suaminya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada SBMI Lombok Timur Disnaker Lombok Timur dan  PT GGS atas respon cepat dan tindakan yang tepat dalam memulangkan Fitriani, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Brunai. Dalam jangka waktu hanya seminggu, PT GGS telah menanggapi permintaan bantuan dan memulangkan Fitriani ke Indonesia untuk berobat.  .

 

 

 

 

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia