Fitriani, saat itu menghubungi SBMI Lombok Timur untuk meminta bantuan agar dapat di pulangkan karena kondisinya kurang sehat dan sering mengalami sakit kepala sebelah. Kami mengapresiasi PT GGS Cabang Lombok Timur terhadap kesehatan dan tanggungjawabnya terhadap Fitriani.
Khairil Ketua SBMI Lombok Timur memberikan Apresiasi Disnakertransmigrasi Lombok Timur cepat tanggap dan langsung mengajak PT GGS Cabang Lombok Timur setelah kami meminta agar Fitriani (PMI) di pulangkan kan karena kondisinya sakit yang baru bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Brunai. Tindakan ini menunjukkan bahwa PT GGS Cabang Lombok Timur memprioritaskan kesehatan dan Tanggungjawabnya,”ungkapnya
Khairil menambahkan Fitriani pulang ke Indonesia untuk berobat dan mengobati kondisi sakit kepala sebelahnya di rumahnya sendiri. Ini adalah keputusan yang bijak untuk memprioritaskan kesehatannya dan mendapatkan perawatan yang tepat di rumahnya sendiri.
Semoga Fitriani dapat segera sembuh dan kembali sehat. Dan semoga
pula PT GGS Cabang Lombok Timur dapat terus memperhatikan kesejahteraan dan
kesehatan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Fitriani dapat berobat dan mengobati kondisi sakitnya terlebih dahulu di rumahnya, dan setelah sembuh, dia akan kembali ke Brunai untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga.
Fitriani bersama suaminya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada SBMI Lombok Timur Disnaker Lombok Timur dan PT GGS atas respon cepat dan tindakan yang
tepat dalam memulangkan Fitriani, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang
bekerja di Brunai. Dalam jangka waktu hanya seminggu, PT GGS telah menanggapi
permintaan bantuan dan memulangkan Fitriani ke Indonesia untuk berobat. .
0 Comments