Breaking News

SBMI Lotim Minta Pemerintah Cabut Ijin Dan Pidanakan Oknum Lembaga Pendidikan. LPK/LKP Iming-iming Magang Program G To G Ke Luar Negeri Rugikan Masyarakat.!

Selong - Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Moh. Khairil Akbar. Lembaga pendidikan dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)  Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak sesuai dengan izinnya melakukan praktik penipuan dengan menjanjikan magang melalui program G to G harus diberantas katanya saat ada Mahasiswa asal Korea, Jepang dan Dosen  Universitas Mataram (Umram) berkunjung ke kantor SBMI Lombok Timur Ahad. "27/4/2025). 

Khairil merupakan Mahasiswa Jurusan Hukum di Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur juga anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur mengatakan banyak masyarakat yang telah menjadi korban praktik ini, sehingga perlu ada tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kerugian."Tegasnya 

Lembaga-lembaga tersebut pihak instansi terlalu mudah dalam memberikan ijin dan tidak di awasi. Hanya menjalankan kursus bahasa atau keterampilan lalu modusnya mengimingi peserta didiknya dan masyarakat magang ke Jepang. Korea, Australia ataupun ke negara lain dan jadi korban."kata khairil 

"G to G adalah program pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini menjadi Kementrian perlindungan pekerja migran indonesia (KemenP2MI) bukan oleh Lembaga pendidikan dan LPK/LKP. 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan lembaga terkait perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap oknum lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab ini."Pintanya

“Masyarakat harus dapat merasa aman. Nyaman dan percaya diri serta dilindungi dalam mencari informasi dan peluang kerja yang legitimate.

Program magang ke Jepang maupun negara lain dapat menjadi peluang yang baik bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:

- Pastikan program magang tersebut legitimate dan dijalankan oleh lembaga yang terpercaya.

- Pahami syarat dan ketentuan program magang, termasuk biaya, durasi, dan tanggung jawab.

- Pastikan memiliki informasi yang jelas tentang program magang dan lembaga yang menjalankanya.

Program magang kata Khairil, dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja namun bukan sebaliknya masyarakat di jadikan korban penipuan dan korban perdagangan orang.”bebernya

Khairil berharap masyarakat harus tetap hati-hati jika ada oknum lembaga pendidikan dan LPK/LKP yang melakukan oprasi iming-iming magang melalui program G to G langsung laporkan."Tutupnya


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia