Selong-
Dewan Pimpinan Kecamatan Serikat Buruh Migran Indonesia (DPK SBMI) Kecamatan Sambalia
Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa masih
banyak masyarakat yang belum memahami tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI)
yang benar. Hal ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah.
Ketua
DPK SBMI Sambalia M, Ali Irfan Junaidi, S.Pd,I, Karena banyak masyarakat yang
masih awam tentang hak dan kewajiban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). katanya
di sambalia pada Ahad 6 April 2025.
"SBMI
Sambalia sangat menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami
tentang PMI yang benar," kata Irfan Ketua SBMI Sambalia. "Oleh karena itu,
kami minta pemda lotim untuk menggandeng pemdes mengadakan sosialisasi tentang
PMI yang benar kepada masyarakat desa yang memiliki potensi besar untuk menjadi
PMI."
Sosialisasi
ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat tentang PMI, termasuk hak
dan kewajiban sebagai PMI, prosedur penempatan, dan perlindungan hukum. SBMI
Sambalia berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat
memahami tentang PMI yang benar dan dapat membuat keputusan yang tepat jika
ingin menjadi PMI.”harap Irfan
"SBMI
Sambalia minta pemda untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik
bagi PMI," tambah Irfan Ketua SBMI Sambalia. "Kami berharap bahwa
dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami tentang PMI yang benar
dan dapat membuat keputusan yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup
mereka."
Banyak masyarakat Sambalia Kabupaten Lombok timur
hingga saat ini menjadi korban, karena ketidakfahaman mereka, tidak mengerti
terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran
Indonesia (P3MI) yang memiliki ijin dan job
dengan tujuan negara-nega mana saja,”ungkap Irfan
SBMI Sambalia mendorong pemda kerjasama dengan pemdes dan melibatkan semua
pihak untuk dalam untuk tingkatkan sosialisasi dan bekerja sama untuk
memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi PMI.
0 Comments