Breaking News

HIMPAUDI NTB. Minta Pemerintah Perhatikan Guru PAUD Setarakan dengan Guru Lain Kesejahteraannya.?

Mataram_ Belasan Ribu Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Nusa Tenggara Barat  mengharapkan dalam kesejahteraan ada kesetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya. Kata Hj  Niken Saptarini Widyawati SE. M.Sc.  Ketua PW HIMPAUDI NTB. "Jum'at. 7/2/2025),

Ketua PW Himpaudi NTB Hj.Niken Saptarini Widyawati. SE. M.Sc. sejak berdirinya Himpaudi tahun 2004 mulai perjuangkan nasib guru PAUD,” tuturnya

Menurutnya, karena standar yang diajarkan kepada anak bersumber pada muara yang sama yaitu Pemendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD yaitu kriteria pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum NKRI.

“Semua standar pendidikan yang sama di tingkat nasional baik Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD) dalamnya ada Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Atfal (RA). kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) namun #kenyataannya#  untuk kesejahteraan masih berbeda, "ungkap Hj Niken

Hj.Niken berharap kepada seluruh masyarakat untuk memasukkan putra-putrinya sejak usia 2 tahun ke Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak, PAUD, sehingga pertumbuhan anak terpantau terus-menerus."ungkapnya

Satuan program PAUD pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Sementara di tempat berbeda Usman selaku sekretaris PW HIMPAUDI  NTB dan Ketua Himpaudi Lombok Timur berharap di pemerintahan Prabowo - Gibran ini ada perubahan untuk perhatian secara khusus terhadap guru PAUD di seluruh Indonesia,"katanya

"Mudahan mulai  tahun 2025 pemerintah dapat memperhatikan guru  pendidikan Anak usia Dini (PAUD) banyak yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun di PAUD tidak mendapatkan apa-apa atau dapat diperhatikan kesejahteraannya seperti guru yang lainya."harap Usman

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia