Breaking News

Petani Resah Harga Pupuk di Atas HET, Sejumlah Aktivis Bergabung Bersama Ratusan Petani akan Turun Demo,

Lombok Timur-Sejumlah aktivis bersepakat untuk bergabung bersama ratusan petani akan turun ke jalan (Demontrasi), atas kesulitan dan penderitaan yang dialami ratusan petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, berjalan hampir setiap tahun petani tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi diduga dimainkan oleh oknum pengecer dan ada dugaan dikendalikan oleh oknum “para mafia”kata Mahsar seorang aktivis NTB pada saat rapat yang di adakan oleh Forum Pemuda. Mahasiswa dan Masyarakat (FPM2) Sakra Timur bersama perwakilan aktivis dan perwakilan petani di sakra timur pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Diduga dilanggar oknum pengusaha,  

Di samping itu juga banyak petani tidak terdaftar dalam kelompok Tani, mereka tidak mendapat penjelasan atau didata secara benar mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kekabupaten, sehingga tidak terdaptar dan mereka tidak boleh membeli Pupuk bersubsdidi? Perlu dipertanyakan dimana salahnya ? apa tugas dan pungsinya dan kemana UPT PP Kecamatan dan PPL pertanian di semua desa,”beber Mahsar juga pembina FPM2 Sakti 

 

Para petani menuntut hak mereka mengenai penyaluran pupuk Subsidi, dengan harga yang sudah di tentukan berdasarkan HET (Harga Enceran Tetap/ Tertinggi), dan tidak boleh dilebihkan dari ketentuan batas Subsidi yang ditetapkan Pemerintah pusat, (Kementerian Pertanian) RI).

Dengan subsidi Pupuk, petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan dan dengan harga yang terjangkau sesuai harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan,” ujar Mahsar

Seharusnya pupuk subsidi cukup kuotanya terealisasi dengan benar dan tidak akan ada permasalahan agar apa yang di inginkan Kementan dan Presiden Prabowo terkait dengan cita-cita Swasembada Pangan Nasional.

Mahsar menambahkan, mendorong DPRD Lombok Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyelesaikan kesulitan dan keresahan petani selama ini, untuk  mendapatkan Pupuk Bersubsidi, karena Pupuk bersubsidi selain tidak boleh dialihkan kedaerah lain tanpa persetujuan Pemerintah pusat dan daerah,  Juga tidak boleh diperdagangkan secara umum tanpa Izin pemerintah, karena Pupuk bersubsidi untuk meringankan / memenuhi beban masyarakat petani. 

Jika ada yang dijual dipasaran umum, oleh oknum tertentu sambung Mahsar, maka aparat berwenang harus melakukan pengawasan langsung dilapangan, Guna menghentikan praktik mafia Pupuk Subsidi yang merugikan pemerintah dan petani, miskin, selama ini. 

Pengawasan dari pemerintah daerah/kabupaten dan kota tidak berjalan sehingga pihak yang di untungkan oknum mafia Pupuk tertentu. Solusinya harus dihentikan bersama, dasar inilah kami akan melakukan turun demo mulai dari UPT PP kecamatan dan dinas pertanian kabupaten waktu dekat ini.”tegas Mahsar

 


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia