Breaking News

3.500 Orang Anggota, 30 Orang Pengacara GANAS Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat,

 

Lombok Timir-Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) baru beberapa bulan berdiri sudah memiliki anggota sekitar 3500, (tiga ribu lima ratus orang) dan telah terbentuk di beberapa kabupaten/kota, kecamatan dan desa kata Ketua umum PP GANAS Lalu Anugerah Bayu Adi di Sakra Kabupaten Lombok Timur hari Sabtu. "(28/09/2024)

Pengurusnya kata L, Angerah AD, ada Timsar Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS), tim evestigasi, dan tim Kuasa Hukum yang siap melakukan pendampingan batuan hukum  terhadap pengurus dan anggotanya tanpa terkecuali. Setiap anggota GANAS mempunyai hak yang sama dengan anggota tidak di beda-bedakan dengan pengurus atau anggota lainya. 

GANAS telah membentuk lembaga bantuan hukum bagi masyarakat yang menginginkan bantuan hukum kami siap membantu secara cuma-cuma,”kata L. Uge

L, Uge, menambahkan Tim Pengacara yang awalnya tergabung sebanyak 15 orang sekarang bertambah menjadi 30 orang yang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendampingan terhadap seluruh pengurusnya dan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan jika ada yang menghadapi masalah atau persoalan,”tuturnya.

"Selain melakukan pendampingan hukum GANAS telah menjalankan program satunan dengan mengeluarkan urunan anggota seikhlasnya jika ada pengurus/anggota yang mengalami sakit atau meninggal dunia  urunan tersebut di serahkan secara langsung pada yang bersangkutan. 

Sementara di tempat yang berbeda Sayadi, SH, menyampaikan apabila ada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum silahkan datang ke Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) siap melayani dengan sepenuh hati, dengan para tim hukum GANAS yaitu, Eko Rahady.SH. Deni Rahman. SH. Yuza.SH, Sarwin, SH, Sayadi.SH. Sulhan SH. Lalu Purnama Hadiguna. SH. Khaeruman Sakroni SH. Sopian Heri Sandi. SH. MH. Ahmad Joni.SH. Ali Irpan. SH. MH. Dr, Sumerah, MH, Didik Purwadi, SH, MH. Raden Andi Purwono, SH, Zaenudin, SH, Rudiah, SH, dan lainya.

“Berdirinya Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) saya dan kawan-kawan lowyer telah berkomitmen wajib untuk melakukan pembelaan, pendampingan dan memberikan bantuan hukum terhadap  seluruh pengurus dan anggotanya serta bagi masyarakat umum, “Tegas Sayadi, SH,

Yuza, SH, dengan tujuan kita dalam meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, Memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat dan dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. serta memperkuat rasa memiliki antara satu orang dan orang lainnya.”bebernya

Deni Rahman, SH, Lalu Purnama Hadiguna. SH dan Sulhan, SH, juga mengatakan hal yang sama, kami dengan rekan-rekan Pengacara yang tergabung di Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) akan bersama - sama dalam melakuan pendampingan, dalam memberikan bantuan hukum secara maksimal dan profesional bagi semua anggota dan pengurus serta bagi masyarakat yang datang meminta bantuan pendampingan hukum dan atau permasalahan lain yang di hadapinya. "Tutupnya singkat

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia