Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat telah di datangani oleh hak keluarga seorang pekerja migran inisial NS, yang saat ini di negara singapura yang telah dikirim minggu lalu oleh salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di nusa tenggara barat katanya Usman ketua SBMI hari kamis di, selong, 15 Agustus 2024.
Suami dari seorang Pekerja Migran datang ke kantor Serika Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok timur guna mengadukan atas kejadian yang menimpa istrinya, setibanya di negara singapura cek kesehatan di nyatakan tidak lulus padahal kata dia 3 hari sebelum di berangkatkan cek atau medcal ulang 2 kalan medcal di Indonesia sebelum diberangkatkan, “Ungkap Usman
Usman menambahkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menurutnya pasti tidak mengetahui karena medical d bawa ke salah satu klinik yang sering untuk cek kesehatan atau medical calon PMI,” ucapnya
Menyikapi hal ini Usman mengatakan sudah meminta pengacara SBMI Lombok Timur, Eko Rahady, SH, Yuza, SH, dan Sulhan, SH, untuk mendampingi untuk menuntut hak karena jelas telah di rugikan PMI tersebut, yang telah mengikuti proses pelatihan medcal dan melengkap semua persyaratan prosudur dan telah pamitan dengan semua keluargan dan tetangganya dengan niat pergi bekerja di singapura, namun sebaliknya harus pulang karena di nyatakan tidak lulus kesehatan,”katanya.
Setelah memberitahukan kepada yang merekrutnya inisial Y asal lombok timur malah katanya diminta uang untuk di belikan tiket pulang, langsung suaminya pekerja Migran tersebut datang ke kantor SBMI di Sakra Timur. untuk mengadukanya, Saya hubungi pihak P3MI langsung belikan tiket pulang sampai lombok.
Pekerja Migran ini akan sampai di rumahnya besok pagi, malam ini di terbangkan dari Singapura sampai dijakarta bandara jakarta malam ini akan nginap di kantor DPN SBMI di jakarta besok Pagi di terbangkan ke lombok,”Tutup Usman
0 Comments