LOMBOK TIMUR- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kecamatan Suralaga dan SBMI Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur akan mengadakan Kegiatan sosialisasi tentang bahayanya Tindak Pidana Perdangan Orang dalam waktu dekat ini kata Ketua SBMI Suralaga M, Syarif Hdayatulloh, S.Pd.i,”Kams 22 Agustus 2024,
M, Syarif Hdayatulloh, S.Pd.i,ketua SBMI Suralaga mengatakan Karena dalam beberapa tahun ini banyak sekali telah menjadi korban perdaganagn orang asal Suralaga baik yang telah kam damng dan leh LSM/ormas lainya hampir setiap meinggu,
Syarif, menambahkan kegiatan yang akan di laknasakan nantinya agar masyarakat tidak ceat tergiur dan percaya dengan oknum menawarkan untuk menjadi membantu saudara-saudara, keluarga tetangga di kecamatan Suralaga dan sukamla agar tdak ada lagi yang menjadi korban dan akan jalin kerjasama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa, “Katanya,
Dalam kegiatan sosialisasi yang akan laksanakan nantinya bertujuan agar masyarakat yang mencari bekerja ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia agar aman, tidak terjebak menjadi korban Penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO), kedepanya semua masyarakat melek dengan bagaimana menjadi Pekerja Migran yang aman, baik karena berangkat secara resmi, benar untuk keselamatan agar menjadi PMI yang berhasl dan sukses ,”tutupnya.
0 Comments