Lombok Timur – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timu mendukung penuh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, tentang larangan melakukan acara seremonial wisuda bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), keputusan tersebut diambil Pemerintah karena banyaknya keluhan dari para wali murid.
Telah di turunkan surat edaran Kemdikbud Ristek RI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur juga telah melanjutkan dengan menerbitkan surat edaran nomor, 420/358/Dikbud.i/2014 tentang Kegiatan Wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah ke seluruh kepala UPT Dikbud kecamatan dan ke satuan pendidikan se lombok timur.
Acara wisuda, terutama bagi anak-anak PAUD Ini seharusnya tidak usah dilakukan, karena tidak terlalu penting cukup sudah buat anak kuliah saja di perguruan tinggi,” ucap Ketua Himpaudi Lotim Usman, S.Pd, Jumat (24/05/2024).
Dikatakannya, acara seremoni Wisuda akan membebani para
orang tua, karena tidak semua wali murid memiliki ekonomi yang stabil, ada
beberapa yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, kemudian hal ini juga
sebagai ladang bisnis para pengusaha penyewaan seragam. Di samping itu, wisuda juga tidak diperbolehkan membebani wali murid.
“Karena nanti sekolah akan menyewa baju wisuda buat para murid, sehingga di
sini ada kegiatan bisnis, kasian para wali murid terutama yang tidak
mampu,”ujarnya.
Yang paling penting kata pria yang juga aktifis pemerhati PMI ini, Bagaimana PAUD meningkatkan kwalitas pendidikan dan, karena acara wisuda menurutnya tidak terlalu penting untuk digelar, namun bisa dikemas dengan acara yang lebih bermanfaat seperti doa bersama orangtua/wali, Lomba dan sebagainya.
“walaupun niat kita bagus tapi kalau ada yang merasa diberatkan itu kan percuma, kecuali di undang dulu semua wali murid untuk membahas hal ini agar tidak ada yang mengeluh di belakang, dan memprotes dan mengadukan hal tersebut akan menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Usman berharap kepada seluruh PAUD di Lombok Timur, agar mentaati surat edaran dari kementerian pendidikan Ristek RI dan Edaran yang telah di turunkan oleh dinas dikbud kabupaten lombok timur tersebut, jangan sampai para wali murid merasa terbebani, dan tentunya ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena banyak wali murid telah mengadu dan memprotes dan beberapa kejadian kecelakaan sering terjadi pada saat acara wisuda anak-anak PAUD kita, jangan sampai hal-hal seperti itu terulang kembali,”tutup Usman
0 Comments