Mataram, Usman, S.Pd. Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia ( SBMI) mendukung langkah-langkah dan sikap cepat terhadap Ketua SBMI Lombok Tengah, Ketua LSM Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN), Dan ketua LSM Pergerakan Muda Bersatu (PEDATU) Lombok Tengah yang telah langsung melapor ke Polres Lombok Tengah dengan bukti Laporan Nomor : STBP2/83/11/2024/SPKT/Res Loteng/Polda NTB pada Kamis 28/3/2024. terkait pemberitaan tidak menarik pada salah satu media online pada tanggal 27 maret 2024 kemarin di lombok tengah kata,’(29 Maret 2024),
Pemberitaan yang memuat berjudul: Tiga LSM Tidak Mampu Membayar Soundsystem, pada saat menggelar aksi damai SBMI Lombok Tengah bersama LSM GPAN, dan LSM PEDATU Lombok Tengah, di polres lombok tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat,
Usman Ketua Dewan Pertimbangan SBMI yang juga masih menjabat ketua SBMI NTB, mendukung kawan –kawan SBMI Lombk Tengah dengan kawan-kawan LSM PADATU, dan GPAN Lombok Tengah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk melaporkan inisial AM, seperti yang di sampaikan oleh Ketua GPAN melalui media melaporkan inisial AM, atas dugaan perbuatan melawan hukum yaitu membuat dan menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang disampaikan melalui https://prayapost.com .
Usman berharap, pihak kepolisian memproses laporan kawan-kawan SBMI, LSM GPAN dan LSM PEDATU, agar cepat selesai dan harapan saya kedepanya agar tidak terulang kembali, yang merugikan banyak pihak baik secara individu dan organisasi, “tutupnya
0 Comments