Breaking News

Usman, Ketua DP SBMI, PMI NTB Rentan Menjadi Korban Perdagangan Orang

Praktik human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di wilayah propinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu daerah pemasok Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar ke 4 di Indonesia.

Usman. S.Pd. Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (DP SBMI) menyampaikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dari tahun 2022 – 2023 telah mendapingi kurang lebih sekitar 422 orang, korban perdagangan orang dan calon pekerja migran indonesia (C PMI) dari penipun dari salah satu oknum P3MI, dan PMI bermasalah di luar negeri, darurat  perdagangan manusia dengan modus penempatan PMI.

“Pemerintah provinsi Nusa Tenggara dan daerah harus serius dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang mengancam masyarakat sendiri,” ungkap Usman DP SBMI,  (27/1/23).

Praktik perdagangan orang dengan modus menempatkan PMI ke luar negeri masih tetap terjadi karena kondisi masyarakat NTB masih banyak yang hidup di bawah garis miskin. Pengangguran tidak adanya lapangan kerja. Dan korban oleh oknum P3MI menyetor sejumlah uang gagal diberangkatkan dan jadi korban rentenir (hutang).  

“Jika ada yang datang memberikan iming-iming lowongan kerja diluar negeri dengan gaji tinggi, proses cepat, pasti langsung tergiur,” kata Usman.

Diteruskan berdasarkan temuan SBMI dilapangan, keluarga calon PMI juga diberi uang minimal Rp 5 sampai 10 juta, jeratan ini yang membuat calon PMI tanpa disadari sesungghuhnya telah dijual, bekerja tidak digaji dan mengalami penyiksaan,” jelasnya.

Temuan lainnya, warga disekap di Batam, Jakarta dan Surabaya. Setelah disekap, pelaku meminta uang tebusan antara Rp 17 juta hingga Rp 25 juta ketika ingin mengundurkan diri.

“Yang buat kami masih mengatakan lemah nya pemerintah propinsi NTB sampai sekarang belum menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran indonesia, masih menggunakan perda lama tahun 2016 masih sebutan TKI tidak sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2018 Perlindungan PMI,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Usman, juga selaku ketua Himpaudi Lotim dan Sekretaris Himpaudi NTB,  korban perdagangan orang, dan korban penipuan. yang telah di dampingi berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, lombok utara Mataram, Lombok Barat dan Sumbawa. dan Bima

“Yang harus jadi perhatian juga, banyak oknum lembaga kursus bahasa malah menjadi calo yang merekrut calon PMI. Ini tidak benar, mereka melakukan perdagangan orang. Karena lembaga pendidikan kursus itu tidak boleh kirim orang,” ucap Usman.

Usman berharap agar masalah ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai, semangat masyarakat untuk merubah hidupnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Tutupnya.

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia