Kepala Dinas Dikbud NTB Dr. H. Aidy Furqan, M..Pd |
Mataram - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan satuan pendidikan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP).
Kepala Dinas Dikbud NTB H. Aidy Furqan, M.Pd mengatakan ingin menambahkan sekolah ramah anak di setiap SMA/SMK yang ada di Provinsi NTB.
"Saya ingin menambahkan Sekolah Ramah Anak Bebas Narkoba (SRAbersinar). Dalam mengawal program ini setiap sekolah melibatkan siswa yang tergabung dalam Forum OSIS SMA dan MA (FOSISMA) se NTB," katanya.
Aidy mengatakan, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tergabung dalam FOSISMA ini bisa menjadi duta narkoba, duta kekerasan dan lain sebagainya.
Ia juga memastikan di jam-jam istirahat di sekolah untuk dimasifkan pengawasan. Sebab di jam-jam istirahat ini yang sering terjadi bully dan perlakuan tidak baik kepada siswa dan guru.
"Pada jam rawan ini harus dimasifkan, mungkin anak-anak lagi bercanda, tapi suka diviralkan itu dianggap dibully dan lain sebagainya," terangnya.
Oleh karena itu, jika ada kasus yang terjadi saat ini harus dianggap sebagai pembelajaran yang tidak boleh terjadi lagi. Pada Permendikbudristek PPKSP nomor 46 tahun 2023 bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan. Fokusnya di impelementasi yang efektif dengan melibatkan semua pihak.
Aidy mengakui bahwa berbagai kekerasan yang terjadi diantaranya, kekerasan seksual, Bullying, kekerasan fisik baik terhadap guru ke muridnya, hingga wali murid ke gurunya. Bahkan siswa ke gurunya.
"Pada intinya, ini tidak boleh terjadi lagi," pungkasnya.
0 Comments