Breaking News

Aktivis, Mahasiswa dan Korlap Demo BMT Al-Hasan, Akan Laporkan Inisial D ke polisi, Dugaan Pernyataan Tidak Menyenangkan

BMT AL-Hasan yang telah di Demo di kantornya pada kamis 26 Oktober 2023, tiga (3) hari yang lalu, kini Para aktivis, Korlap dan warga (Korban) BMT AL-Hasan akan membuat laporan kepolisian terakit Pernyataan dan sikap dari Oknum inisial D yang telah menghina kami saat turun demo beberapa hari lalu, dan pernyataannya di bebarapa washapp membuat pernyataan kurang menyenangkan, “kata Eko Rahady, SH, selaku Korlap dan Pengacara,

“Eko Rahady Mengatakan, D ini juga yang keliling menawarkan jasa pada nasabah BMT AL-Hasan namun ada bebarapa bukti TF meminta bayaran jelas ini, dan kami yang turun demo langsung ke kantor BMT AL-Hasan membuat pernyataan kurang menyenangkan dan jelas menghina dan memprokator Warga (korban) BMT AL-Hasan,

Pernyataan yang telah kami dapatkan baik melalui media dan Grup Watshaap jelas menghina kami yang telah turun demo bersama rekan aktivis, Mahasiswa dan Korban dari BMT AL-Hasan, dan kami sepakat membuat laporan Polisi agar mempertanggungjawabkan atas perbuatanya pada kami dan semua masa aksi, “tegas Eko.

Sementara Itu Yustia Mukmin, SH, (Yuza) mengatakan D ini siapa apakah dia Wartawan atau Pengacara atau LSM karena semua mau di garap dan membuat pernayataan-pernayataan yang tidak elok terhadap kami saat Demo kemarin di Kantor BMT AL-Hasan,  dengan semua pernyataannya tersebut kami telah menyimpan bukti-bukti sebagai bahan untuk kami laporkan ke polisi besok,

Kami saja yang sebagai lawyer sungguhan, punya BAS (Berita Acara Sumpah) mempunyai KTA dan organisasi Advomay yang jelas tidak berani menjanjikan klien perkaranya akan menang atau muluk - muluk ini oknum D ini malah berbuat jauh dari profesi Advokat.

Di tambah lagi D ini meminta uang ke masing masing korban Rp 750.000. Dan ada  juga yang di mintai sampai Rp 2.000.000  sampai Rp 5.000.000 serta meminta imbalan jasa 20% dari perkara perkara yang di tangani.

Kalau terus di biarkan ini sangat merugikan para korban yang di janjikan menang atau berhasil di setiap kasus yang di tangani serta merusak marwah kami para lawyer.

D ini harus mempertanggungjawabkan atas semua perbuatanya nanti karena telah memabuat pernyataan tidak meng enakan serta terlalu jauh mengambil langkah serta turut campur dalam perkara yang kami tangani hingga menyebar fitnah  dimana mana untuk itu  akan kami proses hukum segera “kata Yuza

Muhammad Hamzani, (Ketua LMND/Mahasiswa) saat kami selaku Mahasiswa menyuarakan suara rakyat ketika itu ada seorang oknum yang membuat dugaan menghina dengan pernyataan kurang menyenangkan kami dari Mahasiswa sekaligus selaku kordum Demo BMT AL-Hasan pada kamis 26 oktober 2023 lalu, keberatan dan akan melaporkan inisial D ini ke Polres Lombok Timur, “katanya,

“Dengan semua bukti-bukti yang telah Kami siapkan bersama menjadi bahan laporan kami ke Polres Lombok Timur, 

Ketua Aliansi Mahasiswa ITSKes Muhammadiyah selong (AMIS), Khairul Azmi, kami bersepakat untuk bersama-sama laporkan inisial D, agar menjadi pembelajarannya dan sekaligus memberikan efek jera suapaya bisa menjaga apa yang di sampaikan kemana dan ke siapa, dan tidak membuat pernyataan–pernyataan menyinggung saat rekan-rekan kami selaku mahasiswa menyuarakan suara rakyat atas Dugaan penggelapan uang masyarakat oleh Direktur BMT AL-Hasan, “bebernya,

“Apa yang kami suarakan kemarin memang sudah menjadi tugas kami sebagai mahasiswa dan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan tinggi di dalamnya mengatakam pengabdian kepada masyarakat, tidak ada yang salah terkait apa yang kami sampaikan pada aksi kemarin dan itu rill terjadi sesuai dengan fakta yang terjadi di masyarakat. “tegasnya

Usman Ketua SBMI NTB, mengaku sangat kecewa dengan oknum inisial D ini yang membuat statemen dan pernyataan menyinggung aksi kami kemarin di Kantor BMT AL-Hasan tersebut, apa urusanya  dia karena menurut kami urusannya apa dan  dia siapa, tapi dalam hal tersebut kami harus tau nanti stelah membuat laporan polisi besok di polres Lombok timur, “katanya,

Siapapun dia tetap kami akan laporkan karena tidak boleh mencampuri urusan  kami, apalagi saat kami melakukan pendampingan pembelaan, untuk mendapatkan haknya korban dari BMT AL-Hasan sudah menjadi kerjaan kami puluh-puluhan tahun di Serikat Buruh Migran Indonesia, antara pekerja, buruh dan keluarganya, dan perusahaan/koperasi/majikan, hak pekerja dan masyarakat (korban), bebernya,

“Kami bersepakat dengan semua yang demo BMT AL-Hasan termasuk beberapa korban nasabah BMT AL-Hsan akan ikut juga membuat laporan yang berbeda nanti di Polisi, tutup Usman ketua SBMI NTB

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia