Breaking News

Disnaker NTB Fasilitasi, CPMI Taiwan Gagal berangkat DI Dampingi SBMI NTB, HIBMI NTB, oleh PT PSM,

Mataram,-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB memfaslitasi  memfasilitasi perwakilan  Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI) atas perjanjian dalam mediasi beberapa kali yang sudah dilakukan di kantor UPT BP2MI Nusa Tenggara Barat, hingga hari ini tidak di tepati, kerana ketidakjelasan terkait pemberangkatan mereka ke negara Taiwan sehingga minta mundur dan minta di kembalikan uang dan semua dokumen,

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH. Dan di Dampingi Oleh Kepala Bidang Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, UPT BP2MI NTB, Kepala Cabang (Kacap) PT. Putri Samawa Mandiri Rohyan Dewi sebagai pihak perusahaan penyalur, Disnakertrasnmigrasi Lombok Tengah, Disnakertrasnmigrasi Lombok Barat, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia NTB, dan Ketua Himpuan Buruh Migran Indonesia NTB, di Kantor Disnakertransmigrasi NTB, “(Senin 3 Juli 2023),

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH. mediasi dilakukan pihaknya atas laporan sejumlah CPMI ke negara tujuan Taiwan oleh pihak perusahaan yang tidak ada kejelasantentang keberangkatkan mereka, dan sudah di lakukan mediasi sebelumnya di UPT BP2MI, dan sudah membuat kesepakatan untuk pengembalian uangnya dan dokumen mereka namun hingga hari ini belum,’’katanya,

Sambung Aryadi, menyatakan berdasarkan laporan para CPMI yang langsung ke Disnaker membuat laporan sendiri dan yang di damping oleh SBMI Lombok Utara SBMI Lombok Timur, dan HIBMI NTB, yang  telah menunggu kurang lebih setahun enam bulan dan ada yang masuk dua tahun tidak kunjung diberangkatan ke negara tujuan.’’

"Mediasi ini atas dasar adanya laporan yang kami terima, makanya kami panggil Direktur perusahaan penyalur (PT. Putri Samawa Mandiri) untuk memberikan klarifikasi ke para CPMI sudah tiga kali namun tidak pernah hadir,’katanya

Ia menjelaskan sesuai perjanjian CPMI dengan pihak perusahaan penyalur, mereka akan diberangkatkan ke Taiwan sebagai pekerja di bidang konstruksi dan pabrik, namun tidak kunjung ada yang di berangkatkan ke negara Taiwan. Kepala Disnaker NTB dengan tegas mengatakan akan buatkan rekomendari ke Kemnaker RI agar di lakukan pencairan Depisito PT PSM tersebut untuk pengembalian uang para calon PMI semua yang berasal dari Lombok timur, Lombok barat, Lombok tengah.’’tegas Aryadi Kepala Disnaker NTB,

Sementara itu Ketua SBMI NTB Usman, S.Pd. Mengatakan Para CPMI ini telah mengeluarkan sejumlah pembiayaan sesuai dengan rencana penempatan mereka ke Taiwan, rata- rata mereka telah menyerahkan biaya puluhan hingga belasan juta rupaih dan ada yang belum menerima Pasport. Dan para CPMI yang telah menyakatan mengundurkan diri sebagai CPMI di PT tersebut, namun mereka dikenakan pemotongan hingga Rp. 6  sampai 8 juta dari dana yang telah disetor ke pihak PT, ini seharusnya tidak boleh terjadi jelas PT tersebut mengobankan para CPMI, “bebernya,

"Sangat wajar para PMI mengambil keputusan mengundurkan diri karena memang mereka telah lama menunggu,  kami minta pihak PT untuk kembalikan uang para CPMI yang telah potong hingga Rp. 6 sampai 8 juta peorang terhadap CPMI yang mengundurkan diri,”kata Usman ketua SBMI NTB,

Sementara itu Ketua HIBMI NTB, Sirojudin, mengatakan kita buat kesepakatan untuk menyampaikan rekomendasi ke Kemnaker RI terkait PT PSM tersbut karena telah terbukti merugikan masyarakat kita menjadi CPMI yang tidak ada kejelasanya, sampai hari ini,”tegasnya,

Sirojudin menambahkan untuk permasalahan CPMI dengan PT PSM ini, kami mendukung disnaker NTB  untuk membuiat rekomendasi lebih cepat lebih baik agar tidak berlarut-larut, apalagi Direktur PT PSM sudah 3 kalian di lakukan pemanggilan agar datang dan hadir dalam mediasi seperti yang dilakukan pada hari ini, juga tidak hadir dan sebelumnya juga tidak pernah datang dan hadir dalam pemanggilan disnker provinsi NTB, “ungkapnya

Kami mendukung Disnaker NTB dalam mengambil sikap tegas, dan cepat terhadap PT yang merugikan CPMI, “tutupnya  

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia