Breaking News

SBMI NTB Berhasil Perjuangkan Pengembalian Uang dan Dokumen CPMI Asal Sakti, Lotim Dari Oknum PL/PT Cabang NTB

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat, berhasil memperjuangkan pengembalian Dokumen asli  dan uang yang telah di setorkan ke PL/Sponsor inisial S dari di salah satu PT  Cabang Nusa Tenggara Barat. alasan sebagai biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Malaysia, ‘’17/6/2023.

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Muhammad Ihsanul Fauzi asal Batu Nyala Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, yang telah mendaftar sejak tahun 2019 atau 5 tahun lalu  gagal di berangkatkan ke Negara Malaysia oleh Oknum PT Cabang di NTB. 

‘’Fauzi menceritakan  mendaftar 5 tahun lalu 2019 CPMI melalui PL/sponsor dari oknum PT tujuian ke negara Malaysia. saat itu musibah melanda dunia cavid19, sejak itu tidak ada informasi yang pasti dari PT kapan di berangkatkan akhirnya pada tahun 2022 saya berangkat ke Kalimantan untuk mencari rizki buat bayar hutang pinjaman sebagai biaya di PT,

Fauzi kemudian datang temui ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), NTB tepatnya tanggal 14 Juni 2023, untuk mengadukan permasalahannya, agar dokumen seperti kartu keluarga, KTP, Ijazah dan Akta Kelahiran Asli dan biaya yang telah di keluarkan sebesar Rp. 6.500 (enam juta lima ratus rupih) seharusnya uang dan dokumen saya di kembalikan sejak dulu saat tida bis dip roses akibat adanya penetapan covd19.‘’ungkapnya.

‘’Sambung Fauzi  setiap di hubungi PL saya tidak pernah memberikan informasi yang benar, bahkan pernah saya bebrapa kali untuk di kembalikan uang dan dokumen saya namun hanya di janjikan saja, itulah sebabnya saya meminta bantuan untuk di damping oleh SBMI NTB agar semua hak saya di kembalikan, ‘’kata fauzi.

Sementara itu Usman, S.Pd ketua SBMI NTB mengatakan Calon PMI datang menemuinya di rumah untuk mengadu dan minta di dampingi setelah menerima aduan dari calon PMI tersebut langsung hari itu menghubungi PL/sponsor dan PT tersebut untuk ketemu dan selesaikan secara kekeluargaan,  dan   minta di pasilitasi di kantor UPT BP2MI NTB,

Dalam mediasi yang di lakukan di kantor BP2MI NTB jum’at 16 juni 2023 yang di hadiri oleh PL/Sponsor/ pihak PT, UPT BP2MI NTB, Ketua dan sekretaris SBMI Lombok Tengah. Pengacara SBMI, sepakat pihak PT mengembalikan semua dokumen dan uang Calon PMI,” katanya

Usman menambahkan permasalahan ini telah dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Selain mengembalikan uang biaya yang telah setorkan oleh CPMI, pihak PT telah mengembalikan uang dan dokumen CPMI. ini menjadi catatan kita bersama menjadi bahan evalusi  tingkatkan pengawasan terhadap para oknum PT ynag nakal oleh Disnakertransmigrasi Propinsi NTB, dan khusus untuk Aparat Penegak Hukum (APH) supaya tidak ada korban seperti yang di alami oleh CPMI ini‘’tutupnya,

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia