Breaking News

PMI Asal Sumbawa 14 Tahun, Ditahan Majikan Arab Saudi Pulang Tampa Gaji, Ini Kata SBMI NTB

Lombok Timur: Nurul Hidayati adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB yang telah ditahan majikannya sejak berumur 15 tahun di Saudi Arabia sejak dari tahun 2008 yang lalu. Hal tersebut terungkap ketika pihak keluarga Nurul Hidayati mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB, Selasa, 1 Februari 2022 lalu, "Juma'at, (29/6/23),

“Nurul Hidayati pulang pada kamis 15 Juni 2023 minggu lalu, kini sudah berkumpul bersama keluarganya,

Nurul Hidayati menceritakan dirinya mendapatkan kesempatan untuk keluar dari rumah majikannya dan Langsung ke KBRI Arab Saudi Karena selama belasan tahun di rumah majikan tidak bisa bebas, tertekan, tidak di berikan hubungi keluarga, saya dapat keluar dari rumah majikan, setelah keluarga saya meminta bantuan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB,"bebernya

"Setelah di KBRI langsung melaporkan diri kalua majikan tempat nya bekerja tidak memberikan gajinya dan tidak diberikan komunikasi dan tidak di berikan pulang oleh majikanya, setelah itu baru bisa komunikasi dengan keluarga di berikan pijam telp, oleh pihak KBRI namun tidak setiap hari hanya bisa setiap hari kamis kadang seminggu sekali kadang-kadang dua minggu sekali,"katanya

Selama berada di Silter KBRI Arab Saudi pernah di panggil sebanyak 3 kali untuk sidang tapi saya bingung selama 16 bulan menunggu namun tidak ada pemberitahuan oleh KBRI terkait putusan pengadilan dan bagaimana dengan hak/gaji saya saya pulang hanya di belikan tiket pesawat sampai NTB, berharap kepada SBMI NTB agar bisa membantu untuk mendapatkan hak saya selama bekerja di majikan tersebut “ungkap
Nurul Hidayati,  

Sementara itu, Ketua SBMI NTB, Usman, S.Pd mengatakan, kasian sekali PMI an Nurul Hidayati ini selama dia bekerja di rumah majikan 12 tahun 10 bulan dan selama 16 bulan menunggu di KBRI untuk mendapatkan hak-hak (gaji) nya, dan pernah mengikuti proses dan pernah di panggil untuk siding PMI nya apa hasilnya kenapa KBRI Arab Saudi tidak menjelaskanya “tegasnya

Kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Mighran Indonesia di Jakarta dan Dewan Pimpinan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) Arab Saudi setelah itu nanti kami bersurat ke KBRI untuk menanyakan Hak (Gaji) PMI an Nurul Hidayati, karena ia telah menunggu sampai setahun lebih atau selama 16 bulan di silter KBRI, dan di sidang sebanyak 3 kali panggilan, tetapi apa hasil nya, pihak KBRI tidak memberitahukan PMI terkait hak/gajinya, tutup Usman Ketua SBMI NTB.

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia