Breaking News

Profil Pengacara SBMI Lombok Timur, Eko Rahady, S.H

Eko Rahady, S.H adalah seorang pengacara yang saat ini menjadi anggota Tim Advokasi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada tahun 2020, Eko mulai bergabung di SBMI menjadi anggota devisi Advokasi DPC SBMI Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat,

“Mulai dari tahun 1999 Eko, aktif berkegiatan terkait isu sosial kemanusiaan dan kebijakan pemerintahan dan sering turun jalan (demonstran), Eko, menjadi Tim Advokasi di beberapa organisasi di Lombok Timur seperti, Kongres advokat Indonesia (KAI) menjadi sekjen di Lembaga Bantuan Hukum nasional Peduli Bangsa (LBH NPB) cabang Lombok timur dan menjadi Ketua forum rakyat bersatu (FRB) Nusa Tenggara Barat,

Eko, lulusan perguruan tinggi dengan jurusan Hukum di Universitas Gunung Rinjani (UGR) Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi pengacara sampai sekarang, dan akan maju mencalonkan diri menjadi DPRD Lombok Timur tahun 2024 nanti, melalui Partai Perindo,

“Saat menjadi mahasiswa, Eko juga aktif dalam Organisasi Liga Mahasiswa Nasioal untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Lombok Tmur dan 2 periode menjadi ketua BEM hukum Universitas Gunung Rinjanji Kabupaten Lombok Timur NTB.

Selama mengabdi di SBMI, Eko bersama pengurus DPC SBMI Lombok Timur lainnya aktif memperjuangkan hak dan keadilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan anggota keluarganya serta aktif melakukan pendampingan terhadap PMI bermasalah baik sebelum berangkat, saat di negara penempatan, maupun PMI yang sudah pulang ke Tanah Air.

Bersama pengurus DPC SBMI Lombok Timur, Eko juga aktif melakukan pendampingan terhadap PMI korban penempatan nonprosedural, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia di negara penempatan.

Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga Kabupaten Lombok Timur mengenai tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai prosedur, serta mengupayakan pemberdayaan ekonomi bagi  purna PMI dan anggota keluarganya. Dan pada masyarakat umumnya,

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia