Breaking News

Mantan PMI Malaysia, Asal Sakra Timur Lotim, Bangun Bengkel Motor di Rumahnya

Mantan Pekerja Migran Indoneia di Malaysia, Syahrul Hadi  (32), merintis usaha bengkel dan jual  sparepart  motor di rumah Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat. Kini bengkel tersebut telah berjalan dengan mekanik nya mereka  sendiri  dan memiliki 5 orang kariawan.

“Membuka bengkel motor ini karena  hobinya mengotak-atik mesin. Pulang dari Negara malaysia menjadi Pekerja Migran Indonesia ada 2016, membuka  bengkel motor ini,” jelas  Syahrul Hadi nama panggilan Rul saat ditemui dikediamannya  di Gubuk Baru Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur NTB.

Rul menceritakan, bengkelnya  mulai dibuka sejak dari tahun 2016 lalu, tahun 2018 kembali berangkat menjadi PMI ke Malaysia untuk mencari penambahan modal, buat membeli alat-alat sepeda motor, sepulangnya kembali menjalankan usaha bengkel sepeda Motor sampai sekarang, dan menjual alat-alat motor seperti sparepart. setiap hari melayani jasa tambal bald an service motor, tidak pernah sepi dari pengunjung bahkan sampai malam kami bekerja katanya.

“Setiap hari ada saja pengunjung yang datang untuk service  motornya. Tidak pernah kurang dari 10 orang dalam sehari untuk membeli sparepart, asesoris, tambal ban  dan onderdil motor dan di bantu kariawanya, merintis usaha bengkel motor sudah enam tahun telah berdiri. Ia  mengaku menghabiskan modal sebersar  Rp 85 juta, dan bisa menghasilkan 2 hingga 3 ratus ribu perhari,

Sementara itu, Ketua SBMI NTB Usman, S.Pd mengatakan patut di jadikan contoh oleh para PMI yang lain bisa mengembangkan minat dan bakatnya yang di miliki, sepulangnya dari luar negeri menjadi pekerja migran, buka usaha sendiri tempat tinggalnya, pulang dari luar negeri tidak menghamburkan uangnya, habis kembali menjadi PMI.

Masyarakat yang memilih menjadi PMI harus sukses, pandai menabung supaya bisa seperti  yang lain dapat bangun rumah dan membuka usaha sendiri, pulan dari luar negeri tidak jadi pengangguran atau kembali menjadi PMI,

Berharap kepada pemerintah, dalam uu no 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, setiap PMI yang pulang agar melakukan pendataan, pelatihan dan pemberdayaan terhadap purna PMI dan keluarganya, melalui CSR perusahaan ataupun CSR dari Remitensi PMI, ‘’kata Usman dalam keterangan tertulisnya,  

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia