MATARAM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) laksanakan apel gelar pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, Senin (3/10/2022).
Apel Gelar Pasukan di Polda NTB itu, dalam rangka memulai operasi Zerbra Rinjani 2022 jelang Natal dan Tahun Baru.
Operasi Zebra ini serntak dilakukan di seluruh Indonesia, sesuai jadwal yang ditentukan Mabes Polri, selama 14 hari mulai hari ini Senin 3 hingga Minggu 16 Okotober 2022.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), Direktorat Lalu Lintas Polda NTB memakai sandi Operasi Zebra Rinjani 2022 untuk melaksanakan perintah Kapolri itu.
Apel gelar pasukan di lapangan Bhara Daksa Polda itu, dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto dihadiri Sekda NTB L Gita Aryadi, Danrem 162 WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo dan beberapa staf juga anggota, sejumlah stakeholder terkait serta PJU Polda NTB dan anggota.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, operasi yang akan dilakukan itu merupakan sebuah langkah untuk merefresh aturan berlalu lintas di jalan raya.
"dalam kita menggunakan jalan raya tentu ada kelengkapan-kelengkapan yang harus di pedomani atau dilaksanakan demi keselamatan saat berkendara," jelasnya.
Sementara untuk petugas, Kapolda NTB berpesan agar menjalankan tugas dengan baik, temukan kekurangan sebagai bahan evaluasi.
"temukan ketidak maksimalan cara bekerja, untuk perbaikan menjadi lebih baik," harapnya.
Semetara Sekda NTB Lalu Gita Aryadi berharap, Operasi Rinjani 2022 yang akan dilaksanakan Polda NTB dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas di jalan raya demi keselamatan warga saat berkendara.
"kita berharap masyarakat menegakkan disiplin saat berkendara di jalan raya demi keselamatan mereka," ungkapnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo menegaskan, Operasi Zebra 2022 di NTB itu serentak dilakukan di seluruh Indonesia, sesuai perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri jelang Nantaru.
"hari ini kita laksanakan, Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi zebra tahun 2022, secara nasional serentak dilakukan diseluruh Indonesia," jelasnya.
"kita di Polda NTB menggunakan sandi Operasi Zebra Rinjani 2022," tambahnya.
Sasaran Operasi Zebra tahun 2022 ini, yakni pelanggaran kasta mata seperti tidak menggunakan Helem, melanggar rambu-rambu, melawan arus, kebut-kebutan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan lain sebagainya.
"sasaran operasi zebra ini ada 7, antara lain: tidak menggunakan Helem SNI, safety belt, melanggar rambu-rambu, berboncengan lebih dari satu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, terakhir melawan warus," jelas Djoni.
"yang kita prioritaskan dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 ini adalah pelanggaran kasat mata," imbuhnya.
Operasi Zebra Rinjani 2022 ini serentak dilakukan di seluruh NTB bersama Polres jajaran Polda NTB, tentunya dilakukan dengan cara humanis.
"dalam Operasi Zebra ini, kita lebih mengedepankan edukatif, kita akan melaksanakan kegiatan preventif maupun preemtif, sesuai perintah bapak Kapolda," katanya.
Sperti biasa, dalam operasi Zebra Rinjani 2022 ini, Polda NTB melibatakan semua stakeholder terkait lainnya, seperti TNI, Dishub dan lainnya.
0 Comments