Kota Bima, NTB - Sedikitnya 3 Jirigen Jumbo ukuran 30 liter dan 7 botol besar Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, berhasil disita Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Penyitaan ratusan liter miras tradisional oleh Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotany,a itu, berlangsung Kamis (10/9) Pagi tadi.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Pagi ini.
3 Jirigen jumbo dan 7 botol miras tradisional jenis Sofi tersebut, jelas Iptu Jufrin, disita saat penggerebekan di penjual yang beralamatkan di Kecamatan Mpunda Kota Bima atas nama penyedia EA (39).
Penggerebekan dan penyitaan miras, sebut Kasi Humas, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang dipicu miras.
Selain itu tindakan penggrebekan jual' edar miras, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
"Kami akan terus menyita dan menggerebek jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, demi meminimalisr tindak kriminal yang dipicu pesta miras,"tegasnya.
Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media
0 Comments