LOMBOK TENGAH, NTB - Akibat kecelakaan lalu lintas, seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia pada Minggu, 18 September 2022, sekitar pukul 09.15 wita, di Jalan Umum Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan,
Identitas pengendara sepeda motor Honda jenis Revo dengan Nopol DR 6119 SI atas nama M. Alim, 36 tahun, laki-laki dan penumpang sepeda motornya bernama Sumerep, 60 tahun, perempuan, keduanya beralamat yang sama di Dusun Sangkawati, Desa Lando, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Dan yang merupakan pengemudi Toyota Calya dengan Nopol EA 1467 B bernama Ragil Mukhsin, 32 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Kauman, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa
Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai M. Alim berboncengan dengan Sumerep, datang dari arah yang sama dengan mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Ragil Mukhsin yaitu dari arah Barat menuju Timur (Arah Kopang menuju Terara, Lombok Timur) sesampainya di TKP tabrakan tidak dapat terelakkan.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kopang, Lombok Tengah untuk dilakukan pertolongan medis namun penumpang sepeda motor atas nama Sumerep dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Kopang.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti.
Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
0 Comments