Breaking News

Tim Puma Tangkap Seorang Penjual Judi Togel Online


Kota Bima, NTB  – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap penjual judi togel online di wilayah hukum setempat.


Tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aipda Hero Suharjo ini, menangkap MS alias Limin (28) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu (3/11) malam di rumahnya, saat transaksi judi online dimaksud.


Begitu dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (4/11) pagi ini.


Saat digrebek Tim Puma 2, ditangan MS alias Limin diperoleh sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang sejumlah Rp 235 ribu berbagai pecahan, satu handphone, resi transfer, bukti pengiriman nomor togel via watshaap, 10 lembar kertas bertuliskan nomor togel 2 bolpoin dan  satu baskom.”Terduga penjual togel online ini, telah diamankan,”pastinya.


Tentu kata Iptu Rayendra, pengungkapan dan penangkapan terduga penjual togel online ini, berdasar informasi masyarakat.


Untuk itu, Reyendra mengimbau, bagi siapapun yang melihat dan mendengar ada giat penyakit masyarakat disekitarnya, segera memberitahukan pada aparat kepolisian, agar ditindaklanjuti.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia